Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Sumedang didakwa korupsi perjalanan dinas fiktif Rp 1,8 M

Bupati Sumedang didakwa korupsi perjalanan dinas fiktif Rp 1,8 M Bupati Sumedang disidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Sumedang, Jawa Barat, Ade Irawan didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus perjalanan dinas fiktif saat menjabat Ketua DPRD Cimahi tahun anggaran 2010-2011.

Ade dinyatakan bersama terdakwa lainnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Cimahi Edi Djunaedi telah memperkaya diri sendiri. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 1,8 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana Ade Irawan dengan agenda mendengarkan dakwaan JPU yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (27/7).

Orang lain juga bertanya?

"Saat menjadi Ketua DPRD Cimahi bersama pimpinan dewan lainnya dan Sekwan Edi Djunaedi, melakukan perjalanan dinas beberapa kali pada tahun anggaran 2010 dan 2011," kata JPU Emi Mufrida.

Namun Ade saat itu memberi arahan kepada Sekwan, agar anggota yang tidak ikut perjalanan dinas tetap dituliskan dan dibuatkan pertanggungjawaban. Dari situlah pada audit BPK pada 2013 lalu uang yang berasal dari APBD Kota Cimahi itu ditemukan penyimpangan.

Salah satunya adanya pemberian uang saku untuk semua anggota dewan meski tidak berangkat. Begitu juga dengan Sudijarto (Wakil Wali Kota Cimahi), yang saat itu menjadi pimpinan DPRD disebut menerima uang perjalanan dinas meski tidak berangkat.

JPU menerangkan, Ade mendapatkan uang perjalanan dinas sebesar Rp 98 juta yang diberikan bertahap selama tiga kali, yakni pertama Rp 40 juta, Rp 11 juta dan Rp 47 juta.

Sehingga jaksa menjerat Ade Irawan dengan pasal 2 ayat 1, Pasal 3, pasal 11 dan pasal 12 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang yang dipadati keluarga dan kerabat Ade dari Sumedang itu dipimpin Majelis Hakim Marudut Bakara. Hakim kemudian mempertanyakan hak terdakwa apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.

"Kami akan ajukan eksepsi," ujar Ade Irawan di depan majelis hakim. Sidang dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa dilakukan pada Senin (3/8) pekan depan.

Usai sidang, Ade mengaku tidak sependapat dengan dakwaan yang dialamat JPU pada dirinya. Sehingga dia ingin mengajukan eksepsi pekan depan.

"Saya mohon doa agar proses sidang lancar kondusif adil jujur dan tertib. Surat dakwaan jaksa insya Allah saya luruskan pada eksepsi nanti," ujar Ade yang mengenakan kemeja abu.

"Ini lembaran baru, lihat saja tanggal 3 Agustus nanti," terang Ade saat disinggung keterlibatan pimpinan DPRD Cimahi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK

Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara
Eks Kadishub Sumsel Didakwa Korupsi Rp18 Miliar, Modus Tagihan Fiktif Angkut Batu Bara

Korupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar
Polda Jatim Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa di Madura, Kerugian Capai Rp114 Miliar

Berdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya