Bupati Tulungagung mengaku galau sebelum menyerahkan diri ke KPK
Merdeka.com - Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (9/6) malam. Tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di Pemkab Tulungagung, Jawa Timur tiba di KPK sekitar pukul 21.35 WIB.
Selama kurang lebih tujuh jam diperiksa penyidik KPK, Bupati Syahri yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranya mengaku, tak berniat melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas KPK pada Kamis 7 Juni 2018. Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pada saat OTT tak ada di rumah.
"Memang ketika ada operasi OTT itu posisi saya itu tidak di tempat, posisi saya ketika OTT sedang dengan keluarga, karena hari raya, di jalan itu lah, kok ada berita, katanya ada OTT," ujar Bupat Syahri usai diperiksa di Gedung KPK usai menyerahkan diri, Minggu (10/6) dini hari.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Bupati Syahri mengaku, dirinya menyerahkan diri ke penyidik KPK atas inisiatif sendiri. Terkait lambannya dia menyerahkan diri ke KPK lantaran mengaku tidak tahu hendak berbuat apa.
"Kita di sini tidak ada kemudian menghilang, ya kita di sini. Tapi kalau kemudian waktu terulur, kita galau, wajar, karena ya memang belum pernah mengalami seperti ini," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Syahri Mulyo sempat lolos dari operasi tangkap tangan Tim Satgas KPK yang digelar di Blitar dan Tulungagung, Kamis (7/6). Kini Bupati Tulungagung akan ditahan penyidik KPK selama 20 hari pertama.
"SM, Bupati Tulungagung ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian dari Susilo kepada Bupati Tulungagung sebesar Rp 1 miliar.
Uang Rp 1 miliar itu merupakan pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Dipanggil KPK, Diperiksa Dua Hari Setelah Pemilu
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca Selengkapnya