Buronan dan pembunuh berantai Kumar Mohan segera dijemput Interpol
Merdeka.com - Buronan Polisi Internasional (Interpol) dari India, Mohan Kumar (56), segera diambil oleh pihak Interpol buat dipulangkan. Warga India itu diburu lantaran terlibat dalam 25 kasus pembunuhan berantai.
Interpol bersama Konsulat Jenderal India dan Polda Bali sudah berkoordinasi soal rencana pemulangan buronan itu. Saat ini, Kumar ditahan di Polda Bali. Sebelumnya, usai dibekuk, Mohan sempat dibui di Polresta Denpasar. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Bambang Yogaswara, mengaku kepolisian memiliki alasan lain memindahkan tempat penahanan Kumar ke Polda Bali.
"Atas pertimbangan keamanan dan untuk mempermudah proses lanjutan, maka penahanannya dipindahkan ke Polda Bali," kata Bambang di Mapolda Bali, Rabu (28/10).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Dimana Mulsunadi ditahan? Alex mengatakan, Mulsunadi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Yogaswara menyatakan, mereka terus berkoordinasi dengan Konjen India dan Interpol, terkait proses penanganan lanjutan, terhadap penjahat kelas kakap tersebut yang sudah 25 kali membunuh.
"Soal deportasi kami menunggu dari pihak terkait seperti Konjen India dan Interpol. Kewajiban kami adalah menginformasikan hal itu," ucap Bambang.
Mohan Kumar ditangkap oleh petugas Imigrasi dan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (25/10) pekan lalu, pukul 13.50 WITA, di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.
Mohan Kumar ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Garuda GA-751 yang ditumpanginya dari Sydney, Australia. Pemilik nomor paspor G9273860 itu merupakan buronan juga diburu pemerintah Australia.
Interpol Australia menerbitkan peringatan Red Notice nomor A-360/7-1995 kepada Interpol Indonesia, buat membekuk Mohan. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pavel ditangkap ditangkap petugas imigrasi Ngurah Rai, karena terdata dan terbaca dicari di negaranya.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca Selengkapnya8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPolri membantu Kepolisian Thailand menangkap buronan nomor satu bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih bernama Chaowalit Thungduang
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang merupakan terpidana yang memiliki sederet rekam jejak kriminal.
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang diburu atas berbagai tuduhan, termasuk pembunuhan dan kejahatan terkait narkoba.
Baca SelengkapnyaBuronan Nomor 1 Thailand Dijemput dengan Pesawat Khusus, Ekstradisi Dikawal 10 Anggota Polri
Baca SelengkapnyaKapolresta Denpasar menerangkan, bahwa pelaku berinisial MRM asal Irlandia dan tinggal sementara di kawasan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Baca SelengkapnyaChaowalit Thongduang membuat identitas palsu seperti akte kelahiran, KTP, sampai Kartu Keluarga (KK) di Aceh.
Baca SelengkapnyaInterpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui channel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca Selengkapnya