Busyro: Bansos jadi 'bancakan' korupsi pejabat incumbent
Merdeka.com - Pimpinan KPK Busyro Muqoddas memaklumi jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum sempat membaca surat imbauan dari KPK terkait pengelolaan dana bantuan sosial. SBY kemarin bertolak dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Lampung untuk kampanye Partai Demokrat.
"Bisa dimaklumi di musim penggalangan massa untuk lebih mementingkan parpol masing-masing. Tapi saya percaya beliau akan memerhatikan dengan cermat," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (27/3).
Menurut Busyro, KPK melihat penggunaan dana bansos itu sarat terjadinya penyelewengan. Apalagi ada perubahan akhir alokasi dana bansos dari Rp 55,68 triliun menjadi Rp 91,8 triliun dalam keputusan presiden.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
KPK menduga perubahan yang drastis itu akibat menjelang Pemilu 2014. Busyro yakin jika dana bansos itu justru dijadikan bancakan oleh pejabat-pejabat incumbent
"Faktanya bansos dijadikan bancakan korupsi pejabat incumbent untuk pilkada-pilkada oleh parpol," ujar Busyro.
Busyro sangat menyayangkan puluhan caleg dalam kampanyenya berkoar anti-korupsi justru tidak jujur dengan dana bansos itu. Busyro prihatin dengan rakyat yang lagi-lagi menjadi korban atas hal ini.
"Patut disayangkan puluhan caleg pusat kampanye anti-korupsi tetap tidak bersikap jujur terhadap dana bansos yang justru di acc DPR naik menjadi Rp 91,7 triliun. Kasihan rakyat sebagai korban pembodohan sistemik," jelas Busyro.
KPK mengirimkan surat imbauan kepada Presiden soal penggunaan dan pengelolaan dana bansos. Dalam nota keuangan, alokasi dana bansos sebesar Rp 55,86 triliun, namun ada perubahan akhir dalam keputusan presiden, alokasinya menjadi Rp 91,8 triliun.
Dalam kajian KPK, perubahan alokasi dana bansos itu akibat jelang Pemilu 2014. Apalagi pengelolaan dana bansos saat ini di beberapa kementerian yang sangat rawan terjadinya penyelewengan.
Menurut KPK, sebaiknya pengelolaan dana bansos hanya di Kemensos saja. Surat itu juga ditebuskan kepada ketua BPK dan ketua DPR. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaFoto-foto adanya penumpukan bansos itu merupakan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut ada paket bansos yang ditumpuk di Kantor DPD Golkar Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsul, seharusnya membahas bansos harus didahului mengetahui soal APBN.
Baca SelengkapnyaHotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.
Baca Selengkapnya