Busyro sebut tak ada masalah capim KPK tidak berlatar belakang hukum
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tak ada masalah jika pimpinan KPK bukan berlatar belakang bidang hukum atau kejaksaan. Menurut dia jika bukan dari hukum atau kejaksaan justru menambah hal baik pada KPK.
"Tidak ada pengaruh latar belakang kejaksaan atau kepolisian karena di KPK nanti telah menyatu. Semuanya sudah lebur dan ada sistem mekanisme. Sekat-sekat kepolisian tidak signifikan," ujar Busyro usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/11).
Sementara itu, mengenai anggapan Komisi III yang terus mempersoalkan Pansel KPK untuk melemahkan, Busyro melihat sudah tak ada lagi pandangan seperti itu.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Pada akhirnya Komisi III menerima. Nyatanya sekarang sudah mengambil keputusan pleno jadi ada perkembangan menarik yakni respons Komisi III pada kritik yang ditunjukkan pada mereka sudah bagus. Mudah-mudahan berlanjut terus," kata dia.
Busyro pun yakin pimpinan KPK baru akan segera terpilih. Padahal, masa jabatan periode sekarang habis pada Desember mendatang.
"Saya enggak tahu cukup tidaknya ukurannya apa, kalau misal Komisi III mau melakukan track record dan rekam jejak pada delapan orang atau 10 itu, cukup atau tidak mungkin Komisi III punya teknik sendiri," ucapnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.
Baca SelengkapnyaProses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAlasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca Selengkapnya