Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Busyro sebut tak ada masalah capim KPK tidak berlatar belakang hukum

Busyro sebut tak ada masalah capim KPK tidak berlatar belakang hukum Busyro Muqoddas. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan tak ada masalah jika pimpinan KPK bukan berlatar belakang bidang hukum atau kejaksaan. Menurut dia jika bukan dari hukum atau kejaksaan justru menambah hal baik pada KPK.

"Tidak ada pengaruh latar belakang kejaksaan atau kepolisian karena di KPK nanti telah menyatu. Semuanya sudah lebur dan ada sistem mekanisme. Sekat-sekat kepolisian tidak signifikan," ujar Busyro usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/11).

Sementara itu, mengenai anggapan Komisi III yang terus mempersoalkan Pansel KPK untuk melemahkan, Busyro melihat sudah tak ada lagi pandangan seperti itu.

"Pada akhirnya Komisi III menerima. Nyatanya sekarang sudah mengambil keputusan pleno jadi ada perkembangan menarik yakni respons Komisi III pada kritik yang ditunjukkan pada mereka sudah bagus. Mudah-mudahan berlanjut terus," kata dia.

Busyro pun yakin pimpinan KPK baru akan segera terpilih. Padahal, masa jabatan periode sekarang habis pada Desember mendatang.

"Saya enggak tahu cukup tidaknya ukurannya apa, kalau misal Komisi III mau melakukan track record dan rekam jejak pada delapan orang atau 10 itu, cukup atau tidak mungkin Komisi III punya teknik sendiri," ucapnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK, Begini Reaksi Irjen Karyoto
Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK, Begini Reaksi Irjen Karyoto

Dia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata soal Capim KPK Selanjutnya: Jika dari Kepolisian, Diharapkan Purnawirawan
Alexander Marwata soal Capim KPK Selanjutnya: Jika dari Kepolisian, Diharapkan Purnawirawan

Alasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi
Wapres Tidak Masalah Cak Imin Diperiksa KPK, Asal Tak Ada Unsur Politisasi

Wapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya