Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cabuli 3 Murid, Pemilik Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka

Cabuli 3 Murid, Pemilik Ponpes di Ciparay Bandung Jadi Tersangka ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menetapkan pria berinisial H sebagai tersangka kasus pencabulan tiga murid di lembaga pendidikan kawasan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tersangka membuat korban tidak sadar diri saat diajak latihan tenaga dalam.

H diketahui sebagai pimpinan lembaga pendidikan di Ciparay, Kabupaten Bandung. Peristiwa pencabulan kepada korban dilakukan tersangka periode tahun 2019 hingga 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, penyelidikan langsung dilakukan polisi sejak mendapat laporan dari salah seorang keluarga korban pada 1 Januari 2022. Hasil penyelidikan polisi H ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dari tiga korban.

"Tindak pidana persetubuhan juncto subsider pencabulan dilakukan saudara H ini adalah pemilik ponpes kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (10/1).

Modus Pelaku

Kusworo mengatakan, modus dilakukan tersangka adalah mengajak korban untuk berlatih tenaga dalam. Korban yang tidak curiga kemudian dibawa ke ruangan H dan dipijat hingga tak sadarkan diri lalu terjadilah pencabulan tersebut.

"Tersangka melakukan pijatan-pinjatan pada para korban yang masih di bawah umur, berlanjut sampai dengan tindakan-tindakan perbuatan yang tak senonoh tersebut," ujar dia.

Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana. Polisi mempersilakan warga yang merasa menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan pelaku melapor.

Kronologi Pencabulan

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) terus menyelidiki kasus pencabulan yang menimpa tiga santriwati di Kabupaten Bandung. Dalam melancarkan aksi cabulnya, pelaku menggunakan modus mengajari tenaga dalam.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. Ibrahim mengatakan, terduga pelaku memanggil para korban untuk diajari tenaga dalam, namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.

"Kemudian dipijit-pijit punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1) seperti dikutip Antara.

Menurut Ibrahim, terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia menjadi terduga pelaku berdasarkan keterangan dari korban.

Namun sejauh ini, katanya, pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.

Adapun, kata Ibrahim, laporan dugaan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022. Dari adanya laporan tersebut, lanjutnya, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

Ibrahim menyebut sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

Pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut.

"Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain," katanya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang

Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.

Baca Selengkapnya