Cabuli belasan ABG pria, Ibu RT terancam diusir dari kampung
Merdeka.com - Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan Em membuat warga di Jalan Korpri Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu berkecamuk. Em yang juga Ibu Rukun Tetangga (RT) itu pun terancam diusir dari tempat tinggalnya.
Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, kasus pencabulan tersebut sudah dimusyawarahkan secara adat oleh warga setempat. Em pun terancam diusir dari tempat tinggalnya karena perbuatan mesumnya.
"Biasanya kalau kejadian seperti itu sanksinya diusir dari kampung," ujar Hery kepada merdeka.com, Rabu (17/4).
-
Kenapa orang tua korban tidak mau restorative justice? 'Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum,' tegasnya.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Namun beberapa orang tua korban tetap ada yang ingin menyelesaikan kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka juga melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Ada yang menuntut pidana, ada yang adat. Ada yang melaporkan dengan pidana, dan dua hari lalu sudah di sidang adat, dan hukum adat di Bengkulu sudah bagus," ujarnya.
Meski Em sudah mengkhianatinya, namun Mis sang suami yang juga ketua RT enggan bercerai. "Katanya masih cinta," terangnya.
Menurut AKBP hery, kasus ini sekarang ditangani Polres Bengkulu. "Hasil sidang adatnya apa saya belum dapat laporan. Kasus ini ditangani Polres Bengkulu," terangnya.
Kasus pencabulan yang dilakukan Em terbongkar setelah salah satu korban yang masih ABG mengadu ke ibunya. Korban mengeluh sakit pada kelaminnya. Mendengar itu, sang ibu korban langsung berang.
"Ada korban yang umurnya masih sekitar 14-15 tahun mengadu ke ibunya bahwa dia sakit sipilis setelah berhubungan badan dengan Ibu RT," ujar Hery.
Mendengar hal itu, sang ibu itu langsung melaporkan aksi bejat Ibu RT itu ke ketua RW setempat. Ternyata, dalam perkembangannya banyak pula belasan remaja yang menjadi korban pencabulan Ibu RT ini.
"Sebagian korban langsung melaporkan ke polisi. Saat ini kasus ditangani oleh Polres Bengkulu," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.
Baca SelengkapnyaWarga Surabaya RH (47) diringkus polisi karena diduga mencabuli anak-anak di Sidoarjo dan Surabaya.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca Selengkapnya