Cabuli Dua Murid, Paranormal di Tangerang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang terus memproses kasus dugaan pencabulan yang dialami dua remaja, A (15) dan R (16), saat menuntut ilmu kebatinan. Paranormal beinisial AS, yang menjadi guru spiritual kedua remaja itu, pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar (penetapan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12).
AS diingatkan untuk memenuhi panggilan polisi guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia akan dijemput paksa jika mangkir.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," jelasnya.
Rachim menuturkan, AS dijerat dengan Pasal 83 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Sebelumnya diberitakan, A (15) dan R (16), warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga menjadi korban pencabulan guru spiritual yang mengaku memiliki ilmu tenaga dalam.
F, paman korban, menjelaskan kalau aksi pencabulan itu terjadi pada April 2021 lalu. Saat itu, kedua korban diminta pelaku mendatangi rumahnya."Awalnya keponakan saya diminta untuk datang ke rumah dia (SA), katanya mau isi ilmu dalam," jelas F.
Namun, dua remaja itu malah menjadi korban pelecehan seksual. Sang paranormal memegangi bagian tubuh korban, bahkan sampai menciuminya. "Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang-pegang tubuhnya," jelas F.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca Selengkapnya