Cabuli gadis 14 tahun selama 12 bulan, kakak ipar dipolisikan
Merdeka.com - FG (25) warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau tega memerkosa adik iparnya yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama. Ayah kandung korban A (45) yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkannya ke kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (15/1) membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, tersangka FG sudah ditangkap atas laporan dari orangtua korban yang tidak terima anaknya dicabuli pelaku.
"Peristiwa ini bermula pada hari Kamis (5/1) sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu ayah korban terbangun dari tidurnya mengecek ke dalam kamar anaknya dan tidak menemukannya di kamar tersebut," ucap Edy.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Kapan korban ditemukan? Korban tergantung tali nilon warna biru yang ikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2x4 cm, Kamis (3/10) dini hari.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Dimana Samosir dan ibunya menghilang? Di tengah danau terdapat pulau besar yang dinamakan Pulau Samosir, yang dipercaya merupakan tempat Samosir dan ibunya menghilang.
Kemudian sekitar pukul 04.00 wib, ayah korban bersama istrinya melakukan pencarian di sekitar sungai dekat rumahnya, namun tetap tidak menemukannya.
Pada pagi harinya orangtua korban menghubungi pelaku dan menanyakan tentang keberadaan anaknya. Akan tetapi, pelaku memberitahu agar tidak usah mencari anaknya lagi karena yang bersangkutan ada bersamanya.
"Mendapat jawaban seperti itu dari pelaku, ayah korban tidak senang dan melapor ke Polsek Tapung," kata Edy.
Selanjutnya pada Kamis (12/1) sekira pukul 06.00 wib, korban diantar pulang oleh pelaku, namun hanya sampai mendekati rumah. Pelaku menyuruh korban untuk pulang sendiri, sementara pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
"Setelah bertemu anaknya, pelaku kemudian mengajaknya ke Polsek Tapung untuk menginformasikan bahwa pelaku berada di daerah Panam Pekanbaru tidak jauh dari Kampus UIN," ucap Edy.
Atas informasi tersebut, tim dari Polsek Tapung langsung memburu keberaradaan pelaku sesuai petunjuk dari korban. Pada pukul 19.00 wib di hari yang sama, pelaku berhasil ditemukan ketika berada dirumah kos-kosan wilayah Panam Pekanbaru.
"Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku kalau dirinya telah menggauli korban sejak setahun lalu," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 332 KUH Pidana junto pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan ekshumasi kuburan untuk mengeluarkan jasad korban untuk diautopsi.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, polisi telah menangkap dua anak tiri korban. Masing-masing berusia 12 dan 14 tahun.
Baca SelengkapnyaBocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Ditemukan dalam Lubang 2,5 Meter
Baca Selengkapnya