Calon Hakim Agung Pudjo Dicecar Soal Konflik Kepentingan Pengadaan Air Minum di MA
Merdeka.com - Calon Hakim Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo memastikan tidak ada konflik kepentingan atas pengadaan air minum di Mahkamah Agung. Penegasan ini ia sampaikan saat jalani proses wawancara terbuka Calon Hakim Agung oleh Komisi Yudisial (KY).
Panelis Sukma Violetta menyinggung Pudjo, panggilan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, tentang konflik kepentingan dan mengaitkan atas pengadaan air minum di Mahkamah Agung.
Pudjo bercerita, ia awalnya kerap membawa air yang mengandung alkaline saat bekerja. Kemudian, rekan-rekan di Mahkamah Agung menanyakan tentang kandungan air tersebut. Air itu, kata Pudjo, diberikan oleh anak Pudjo.
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Kenapa Setyo Wahono mencalonkan diri? Pada Pilkada 2024 ini, ia mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bojonegoro berpasangan dengan Nurul Azizah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Bagaimana Mahkamah Agung ingin ciptakan hakim muda yang kompeten? Harapannya, bisa mendukung proses regenerasi hakim dan menghadirkan hakim muda yang kompeten dan berkualitas.
-
Bagaimana cara Setyo Wahono berkampanye? Dalam berkampanye, Wahono sering mengadakan blusukan ke pasar-pasar yang ada di Bojonegoro. Di sana dia dengan sabar mendengarkan keluhan para pedagang, mengadakan diskusi, hingga membagikan cinderamata.
"Bagaimana dengan pengadaan air minum di lingkungan Mahkamah Agung?" tanya panelis Sukma kepada Pudjo yang dikutip melalui channel YouTube Komisi Yudisial, Kamis (5/8).
"Air minum itu sebenarnya tidak ada hubungan langsung, itu adalah usaha di Magelang di rumah saya, itu anak saya itu yang sekarang juga honorer, distributor air minum, kemudian saya sering dibawakan di kantor. Ditanyakan tentang terkait masalah air minum yang saya minum karena itu mengandung alkaline tinggi saya bukan promosi di sini," jawab Pudjo.
Setelah mengetahui kandungan air minum yang dikonsumsi Pudjo, Mahkamah Agung berniat untuk melakukan pengadaan air minum. Namun, kata Pudjo, distributor air minum itu tidak memiliki jangkauan luas.
Singkat cerita, berdasarkan keterangan anak Pudjo kepadanya, distributor air minum itu dihubungkan ke pabrik dan akhirnya terjadi pembelian air minum oleh Mahkamah Agung dari sebuah distributor.
"Saya tetap tidak ikut campur dengan urusan air minum itu, tetapi memang semula air itu menjadi bagian yang saya bawa ke Mahkamah Agung karena saya merasa itu ada manfaatnya bagi saya," jelasnya.
Tidak disebutkan tahun pengadaan air minum yang disinggung dalam sesi wawancara tersebut.
Lebih lanjut, Sukma mempertanyakan langkah Pudjo jika terpilih menjadi Mahkamah Agung, dalam hal integritas dan konflik kepentingan. Sebab diakui Sukma, tidak sedikit terjadi konflik kepentingan di lingkup peradilan dan berdampak terhadap kualitas putusan perkara.
"Apa yang anda lakukan untuk mencegah hal itu (konflik kepentingan) terjadi ?" tanya Sukma.
Dijawab Pudjo, langkah pertama yaitu tidak menempatkan calon hakim itu semula di suatu wilayah yang terdeteksi ada relasi orang tua atau keluarganya.
"Tujuannya apabila anak ini perlu ada pembinaan jangan sampai nanti orang tuanya ikut campur," tandasnya.
Kemudian, Pudjo mengeluarkan regulasi SesperMA Nomor 1 Tahun 2019 terkait dengan penempatan PNS dan rekrutmen. Di dalamnya, mengatur agar tidak menempatkan calon hakim di wilayah yang rawan terjadi konflik kepentingan.
"Kemudian ketika mereka sudah menjadi hakim, memang bukan kewenangan lagi dari Sekretaris Mahkamah Agung karena itu sepenuhnya dari ketua Mahkamah Agung yang didelegasikan kepada Dirjen masing-masing," jelasnya.
Achmad Setyo Pudjoharsoyo diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui dimulai 3 sampai 7 Agustus, Komisi Yudisial menggelar wawancara terbuka kepada Calon Hakim Agung. Ada 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.
Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaPengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK
Baca Selengkapnya