Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon Hakim Agung Pudjo Dicecar Soal Konflik Kepentingan Pengadaan Air Minum di MA

Calon Hakim Agung Pudjo Dicecar Soal Konflik Kepentingan Pengadaan Air Minum di MA Wawancara terbuka Seleksi Calon Hakim Agung. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Calon Hakim Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo memastikan tidak ada konflik kepentingan atas pengadaan air minum di Mahkamah Agung. Penegasan ini ia sampaikan saat jalani proses wawancara terbuka Calon Hakim Agung oleh Komisi Yudisial (KY).

Panelis Sukma Violetta menyinggung Pudjo, panggilan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, tentang konflik kepentingan dan mengaitkan atas pengadaan air minum di Mahkamah Agung.

Pudjo bercerita, ia awalnya kerap membawa air yang mengandung alkaline saat bekerja. Kemudian, rekan-rekan di Mahkamah Agung menanyakan tentang kandungan air tersebut. Air itu, kata Pudjo, diberikan oleh anak Pudjo.

"Bagaimana dengan pengadaan air minum di lingkungan Mahkamah Agung?" tanya panelis Sukma kepada Pudjo yang dikutip melalui channel YouTube Komisi Yudisial, Kamis (5/8).

"Air minum itu sebenarnya tidak ada hubungan langsung, itu adalah usaha di Magelang di rumah saya, itu anak saya itu yang sekarang juga honorer, distributor air minum, kemudian saya sering dibawakan di kantor. Ditanyakan tentang terkait masalah air minum yang saya minum karena itu mengandung alkaline tinggi saya bukan promosi di sini," jawab Pudjo.

Setelah mengetahui kandungan air minum yang dikonsumsi Pudjo, Mahkamah Agung berniat untuk melakukan pengadaan air minum. Namun, kata Pudjo, distributor air minum itu tidak memiliki jangkauan luas.

Singkat cerita, berdasarkan keterangan anak Pudjo kepadanya, distributor air minum itu dihubungkan ke pabrik dan akhirnya terjadi pembelian air minum oleh Mahkamah Agung dari sebuah distributor.

"Saya tetap tidak ikut campur dengan urusan air minum itu, tetapi memang semula air itu menjadi bagian yang saya bawa ke Mahkamah Agung karena saya merasa itu ada manfaatnya bagi saya," jelasnya.

Tidak disebutkan tahun pengadaan air minum yang disinggung dalam sesi wawancara tersebut.

Lebih lanjut, Sukma mempertanyakan langkah Pudjo jika terpilih menjadi Mahkamah Agung, dalam hal integritas dan konflik kepentingan. Sebab diakui Sukma, tidak sedikit terjadi konflik kepentingan di lingkup peradilan dan berdampak terhadap kualitas putusan perkara.

"Apa yang anda lakukan untuk mencegah hal itu (konflik kepentingan) terjadi ?" tanya Sukma.

Dijawab Pudjo, langkah pertama yaitu tidak menempatkan calon hakim itu semula di suatu wilayah yang terdeteksi ada relasi orang tua atau keluarganya.

"Tujuannya apabila anak ini perlu ada pembinaan jangan sampai nanti orang tuanya ikut campur," tandasnya.

Kemudian, Pudjo mengeluarkan regulasi SesperMA Nomor 1 Tahun 2019 terkait dengan penempatan PNS dan rekrutmen. Di dalamnya, mengatur agar tidak menempatkan calon hakim di wilayah yang rawan terjadi konflik kepentingan.

"Kemudian ketika mereka sudah menjadi hakim, memang bukan kewenangan lagi dari Sekretaris Mahkamah Agung karena itu sepenuhnya dari ketua Mahkamah Agung yang didelegasikan kepada Dirjen masing-masing," jelasnya.

Achmad Setyo Pudjoharsoyo diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Untuk diketahui dimulai 3 sampai 7 Agustus, Komisi Yudisial menggelar wawancara terbuka kepada Calon Hakim Agung. Ada 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.

Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik
MKMK Putuskan Anwar Usman Tak Langgar Kode Etik

Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor
VIDEO: Ketua MK Skak Balik Tim Hukum Anies Soal Nama Saksi Bocor "Kecuali Anda yang Bocorkan!"

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta tim pengacara Anies-Muhaimin jangan khawatir bocornya nama saksi

Baca Selengkapnya
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock
8 Hakim MK Tangani Sengketa Pilpres 2024, Pastikan Tak Ada Deadlock

Jubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Sudah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ngaku Grogi Berhadapan dengan Muhadjir Effendy Ternyata Ini Penyebabnya
Sudah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ngaku Grogi Berhadapan dengan Muhadjir Effendy Ternyata Ini Penyebabnya

Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK

Baca Selengkapnya