Calon hakim MK: Kawin sesama jenis hak asasi universal
Merdeka.com - Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berjanji akan memperjuangkan Hak Asasi Manusia yang bersifat partikular (sebagian).
Pernyataan ini keluar dari Arief ketika menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK.
Adang bertanya kepada Arief terkait dengan masalah hak asasi yang sering kali menjadi persoalan yang mendasar bagi masyarakat Indonesia.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa larangan utama sebelum pernikahan Jawa? Salah satu mitos yang paling terkenal adalah larangan bagi calon pengantin untuk bertemu atau berkomunikasi sebelum hari pernikahan.
-
Bagaimana Islam memandang pernikahan sesama jenis? Namun, secara umum, mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
"Masalah hak asasi, di mana saudara memandang hak asasi yang terkena atau menjadi korban dan menegakkan hukum tapi berdampak melanggar hak asasi?" tanya Adang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3).
Profesor Arief dengan lantang pun menjawab pertanyaan Adang. Menurut dia, hak asasi yang harus diperjuangkan di Indonesia adalah hak asasi yang partikular bukan hak asasi yang universal.
Dia mencontohkan, seperti persoalan perkawinan sesama jenis. Dia mengatakan, hal itu memang bagian dari hak asasi manusia secara universal.
Namun, lanjut dia, perkawinan sesama jenis sangat tidak cocok jika dilakukan di negara religius dan memiliki norma dan budaya seperti di Indonesia.
"Hak asasi di Indonesia harus diletakkan dalam konteks Keindonesiaan yang bersifat partikular. Tidak bisa seorang laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan kawin sesama jenis, itu hak asasi secara universal. Tetapi di Indonesia menurut prinsip agama, kearifan lokal tidak dimungkinkan kawin sesama jenis," kata Arief.
Dia menambahkan, jika hak asasi tidak dapat berdiri sendiri. Sehingga menurutnya, penegakan hak asasi juga harus dijalankan berdasarkan ketuhanan dan pancasila.
"HAM tidak berdiri sendiri, harus diletakkan dalam konteks kita punya hak tapi orang lain juga punya hak. Karena keselarasan harmoni dalam menjalankan hak harus dijalankan berdasarkan kepada ketuhanan dan Pancasila," tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaPengadilan Agama mengumumkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak diakui.
Baca SelengkapnyaPengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan keputusan terkait gugatan isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaKasus pernikahan Rizky Febian dan Mahalini menjadi perhatian setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak sah.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca Selengkapnya