Capim KPK dari Kejaksaan dan Polri syarat kriminalisasi
Merdeka.com - Praktisi Hukum, Abdul Fickar Hadjar berharap, agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK mampu mencari Capim yang memiliki integritas, kapabilitas, keberanian, dan independensi tinggi. Bukan malah memprioritaskan Capim dari Kepolisian atau Kejaksaan.
"Sebab di dalam peraturan KPK, tak ada pasal yang mengharuskan Capim KPK dari Polri maupun Kejaksaan. Tapi bukan dari awal kita menyetujui Komisioner KPK dari Kepolisian atau Kejaksaan," Kata Hadjar di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (17/8).
Menurut Hadjar, tanggung jawab pemberantasan korupsi itu tidak melulu dipikul oleh negara. Akan tetapi, itu merupakan tugas seluruh negara-negara yang terikat dalam perjanjian PBB. Oleh karenanya, sesuai undang-undang hasil ratifikasi yaitu undang-undang Nomor 7 tahun 2006, Indonesia secara politis terikat konvensi pemberantasan korupsi sedunia.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
"Pada pasal 6 dan 26, setiap negara wajib memastikan suatu badan khusus guna mencegah korupsi dan kedudukannya sebagai badan independen. Maka dibentuklah KPK," paparnya.
Selain itu, Hadjar mengungkapkan agar Presiden Jokowi harus lindungi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dari upaya kriminalisasi. Sebab hal tersebut berkaitan dengan komitmen pemberantasan korupsi.
"Diperlukan komitmen yang tinggi dari kepala negara. Oleh karena itu tidak cukup komitmen kepala negara memberantas korupsi, tapi juga harus melindungi KPK," tuturnya.
Lanjut Hadjar, bahwa upaya kriminalisasi terhadap penyidik maupun pimpinan KPK terus terjadi secara berulang. Menurutnya, hal tersebut salah satunya didasari oleh lemahnya independensi internal KPK.
"Ada situasi memojokkan KPK yang kita sebut kriminalisasi. Bukan hanya KPK jilid 3, tapi ada 1 dan 2. Kalau dicari penyebabnya, salah satunya soal independensi," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaAlasan dibutuhkan Capim KPK selanjutnya dengan hal tersebut lantaran penindakan-penindakan kasus rasuah kedepannya agar tidak ada rasa sungkan.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaKedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca Selengkapnya