Cara Berjalan Mencurigakan, Seorang Mahasiswa di Makassar Ternyata Jualan Ganja
Merdeka.com - Tim Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang mahasiswa berinisial MFR, saat akan mengedarkan ganja seberat 865 gram. MFR diduga terkait jaringan narkoba di Rumah Tahanan Makassar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengatakan, MFR ditangkap di Jalan Batua Raya 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (11/10).
"Kita amankan 865 gram narkotika jenis ganja yang disimpan dalam lima sachet besar," kata Dodi kepada wartawan, Kamis (13/10).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan berawal saat anggotanya melihat seseorang mencurigakan dengan berjalan kaki membawa kantongan plastik. Melihat gelagat mencurigakan, akhirnya peronel mendekati MFR.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkusan besar yang diduga ganja. "Saat penggeledahan kantong plastik berisi paketan yang diduga narkotika jenis ganja," beber Dodi.
Dari hasil pendalaman polisi, MFR ini merupakan jaringan pengedar ganja yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Rutan Makassar.
"Pengakuannya dia (MFR) ini disuruh oleh pria inisial IBE yang statusnya narapidana untuk membawa narkotika itu," jelasnya.
Atas perbuatannya, MFR bakal dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca Selengkapnya