INFOGRAFIS: Cara Gunakan Masker Ganda Efektif Cegah Covid-19
Merdeka.com - Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Untuk mengantisipasi meningkatnya penularan virus Corona, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting menyarankan penggunaan masker ganda.
Masker ganda yang dimaksud yaitu dengan melapisi masker medis dengan masker kain, bukan melapisi dua masker kain.
Tingkat keefektifan masker tersebut dalam menghalau masuknya virus dan bakteri pun beragam. Yang pasti, kata dia, masker medis yang dimaksud terdiri dari 3 lapis bahan kain non woven.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Kapan sebaiknya masker ini digunakan? Untuk mendapatkan hasil yang optimal, disarankan untuk menggunakan masker ini 2-3 kali dalam seminggu.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaPada saat cuaca panas dan lembap, pakaian yang tertutup rapat bisa menjadi pilihan yang lebih baik dalam menghadapi cuaca.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaBerikut kesalahan padamkan api dengan kain basah yang dibongkar oleh Damkar.
Baca Selengkapnya