Cara OC Kaligis suap hakim, beri buku diselipi amplop isi dolar
Merdeka.com - Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro mengaku pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis sempat memberikan uang pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Uang asing itu diterima Tripeni dari Kaligis dengan diselipkan dalam amplop dan buku saat menangani gugatan yang diajukan advokat kondang tersebut.
Hal itu diungkapkan ketika Hakim Tripeni menjadi saksi untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
Menurutnya, Kaligis dua kali memberikan uang tersebut, pertama pada 29 April 2015 dan kedua, pada 5 Mei 2015.
"Pemberian pertama (hanya) amplop (SGD 5.000), yang kedua buku diselip amplop (USD 10.000)," kata Tripeni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Dlam pemberian yang kedua, kata Tripeni, Kaligis memberikan beberapa buku yang diketahui diselipkan amplop berisi uang di dalamnya.
Adapun buku-buku tersebut menurutnya ada yang bersampul Barack Obama, Hakim Sarpin, kemudian buku berjudul 'Carut Marut Pemilu 2014' dan ada pula buku bercover 'Antalogi Ilmu Hukum'. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang ada di dalamnya.
"Cukup banyak (buku yang diberikan), bukan satu. Ada yang jumlahnya dua dengan judul yang sama," paparnya.
Namun, dalam kesaksiannya, Tripeni mengatakan uang yang diberikan OC Kaligis kepada dirinya tidak pernah ia gunakan sampai putusan berlangsung.
"Sejak awal saya nolak. Makanya saya taro di laci. Tidak saya ambil tidak saya gunakan sampai putusan," ungkapnya.
Lebih rinci lagi, Tripeni menyampaikan tidak hanya dirinya yang ternyata menerima buku berisi uang tersebut. Menurutnya 2 Hakim lain yang juga diberikan OC Kaligis adalah anggota Majelis Hakim lainnya, yakni Amir Fauzi dan Darmawan Ginting.
"Ya dia (Amir Fauzi) bilang ketemu OC Kaligis. Ya dikasi buku (juga Amir Fauzi)," tutup Tripeni.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.
Baca SelengkapnyaDitemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut
Baca SelengkapnyaPihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Baca SelengkapnyaSidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung berharap tersangka Zarof Ricar dapat bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.
Baca Selengkapnya