Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara OC Kaligis suap hakim, beri buku diselipi amplop isi dolar

Cara OC Kaligis suap hakim, beri buku diselipi amplop isi dolar Sidang OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro mengaku pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis sempat memberikan uang pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

Uang asing itu diterima Tripeni dari Kaligis dengan diselipkan dalam amplop dan buku saat menangani gugatan yang diajukan advokat kondang tersebut.

Hal itu diungkapkan ketika Hakim Tripeni menjadi saksi untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurutnya, Kaligis dua kali memberikan uang tersebut, pertama pada 29 April 2015 dan kedua, pada 5 Mei 2015.

"Pemberian pertama (hanya) amplop (SGD 5.000), yang kedua buku diselip amplop (USD 10.000)," kata Tripeni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Dlam pemberian yang kedua, kata Tripeni, Kaligis memberikan beberapa buku yang diketahui diselipkan amplop berisi uang di dalamnya.

Adapun buku-buku tersebut menurutnya ada yang bersampul Barack Obama, Hakim Sarpin, kemudian buku berjudul 'Carut Marut Pemilu 2014' dan ada pula buku bercover 'Antalogi Ilmu Hukum'. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang ada di dalamnya.

"Cukup banyak (buku yang diberikan), bukan satu. Ada yang jumlahnya dua dengan judul yang sama," paparnya.

Namun, dalam kesaksiannya, Tripeni mengatakan uang yang diberikan OC Kaligis kepada dirinya tidak pernah ia gunakan sampai putusan berlangsung.

"Sejak awal saya nolak. Makanya saya taro di laci. Tidak saya ambil tidak saya gunakan sampai putusan," ungkapnya.

Lebih rinci lagi, Tripeni menyampaikan tidak hanya dirinya yang ternyata menerima buku berisi uang tersebut. Menurutnya 2 Hakim lain yang juga diberikan OC Kaligis adalah anggota Majelis Hakim lainnya, yakni Amir Fauzi dan Darmawan Ginting.

"Ya dia (Amir Fauzi) bilang ketemu OC Kaligis. Ya dikasi buku (juga Amir Fauzi)," tutup Tripeni.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung akan mendalami kemungkinan keterlibatan Ronald Tannur ataupun keluarganya dalam kasus dugaan suap untuk memuluskan vonis bebas Ronald.

Baca Selengkapnya
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Sederet Duit 'Panas' hingga Miliaran Rupiah ke Hakim Diduga Kuat Muluskan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Ditemukan fakta, adanya praktik suap-menyuap atau gratifikasi di dalam menyusun putusan tersebut

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur

Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

Baca Selengkapnya
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Hakim Nakal Terlibat Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Kejagung Bidik Hakim Nakal Terlibat Kasus Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Penyidik Kejagung berharap tersangka Zarof Ricar dapat bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.

Baca Selengkapnya