Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK

Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK Sidang Rio Capella. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kaka kandung Fransisca lnsani Rahesti atau Sisca, Clara Widi Wiken membeberkan adanya upaya mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella memanipulasi penerimaan uang Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Di persidangan, Clara membeberkan, adiknya (Sisca) pernah menerima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy untuk diberikan ke Rio Capella. "Adik saya merasa resah karena pada saat itu KPK menangkap anak buang OCK yaitu Gerry terkait suap PTUN pada bulan Juli 2015. Karena khawatir merembet pada uang yang diberikan oleh Evy, adik saya kemudian menghubungi Rio lalu sepakat bertemu di Lobi Hotel Kartika Chandra," ucapnya di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (23/11).

Rio menyarankan Sisca memberikan keterangan palsu jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kata adik saya, dia disuruh Rio untuk bilang ke penyedik uangnya ada di adik saya. 'Udah itu skenario paling aman' kata Rio," beber Clara.

Clara menceritakan, adiknya masih ragu dengan skenario itu. Sisca kembali mengajak Rio bertemu. Kali ini di Restoran Dimsum 48, Gondangdia. Rio kembali meyakinkan Clara agar tetap menjalankan skenario yang disarankan sebelumnya.

"Rio bilang kepada adik saya sudah kamu tenang saja, kalau uang di kamu sudah paling benar. Kalau uangnya di aku, aku yang kena, uangnya sudah aku siapkan di kotak sepatu LV," ungkap Clara.

Menurut Clara, setelah beberapa kali adiknya bertemu dengan Rio, pada 21 Agustus 2015 adiknya mendapat surat panggilan dari KPK sebagai saksi kasus suap Rio. Karena panik, Sisca kembali menghubungi Rio dan disarankan tetap menggunakan skenario awal.

Pada tanggal 23 Agustus 2015 Clara menemani Sisca berteku Rio di RS Medistra. Rio berkukuh membujuk Sisca agar tetap pada skenario awal. Rio sempat menyerahkan dua SIM card ponsel untuk komunikasi dengan Sisca dan Clara.

Uang Rp 200 juta kemudian diserahkan Rio kepada Clara melalui sopirnya. uang itu diserahkan di pom bensin kawasan Pancoran pada 24 Agustus 2015. Penyerahan uang itu bertepatan dengan pemeriksaan Sisca di KPK.

"Rio berikan uang 200 juta bertepatan dengan adik saya diperiksa di KPK, kemudian saya ceritakan kepada adik saya, uang tersebut diberikan di pom bensin, lalu besoknya adik saya mengembalikan uang tersebut ke penyidik KPK," jelas Clara.

Diketahui, Perbuatan Patrice dijerat pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta

Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu
VIDEO: PPATK Sebut Temuan KPK soal Cek Rp2 Triliun di Rumah SYL Ternyata Palsu

Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya

kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong

Uang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri

Baca Selengkapnya