Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK
Merdeka.com - Kaka kandung Fransisca lnsani Rahesti atau Sisca, Clara Widi Wiken membeberkan adanya upaya mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella memanipulasi penerimaan uang Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Di persidangan, Clara membeberkan, adiknya (Sisca) pernah menerima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy untuk diberikan ke Rio Capella. "Adik saya merasa resah karena pada saat itu KPK menangkap anak buang OCK yaitu Gerry terkait suap PTUN pada bulan Juli 2015. Karena khawatir merembet pada uang yang diberikan oleh Evy, adik saya kemudian menghubungi Rio lalu sepakat bertemu di Lobi Hotel Kartika Chandra," ucapnya di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (23/11).
Rio menyarankan Sisca memberikan keterangan palsu jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kata adik saya, dia disuruh Rio untuk bilang ke penyedik uangnya ada di adik saya. 'Udah itu skenario paling aman' kata Rio," beber Clara.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
Clara menceritakan, adiknya masih ragu dengan skenario itu. Sisca kembali mengajak Rio bertemu. Kali ini di Restoran Dimsum 48, Gondangdia. Rio kembali meyakinkan Clara agar tetap menjalankan skenario yang disarankan sebelumnya.
"Rio bilang kepada adik saya sudah kamu tenang saja, kalau uang di kamu sudah paling benar. Kalau uangnya di aku, aku yang kena, uangnya sudah aku siapkan di kotak sepatu LV," ungkap Clara.
Menurut Clara, setelah beberapa kali adiknya bertemu dengan Rio, pada 21 Agustus 2015 adiknya mendapat surat panggilan dari KPK sebagai saksi kasus suap Rio. Karena panik, Sisca kembali menghubungi Rio dan disarankan tetap menggunakan skenario awal.
Pada tanggal 23 Agustus 2015 Clara menemani Sisca berteku Rio di RS Medistra. Rio berkukuh membujuk Sisca agar tetap pada skenario awal. Rio sempat menyerahkan dua SIM card ponsel untuk komunikasi dengan Sisca dan Clara.
Uang Rp 200 juta kemudian diserahkan Rio kepada Clara melalui sopirnya. uang itu diserahkan di pom bensin kawasan Pancoran pada 24 Agustus 2015. Penyerahan uang itu bertepatan dengan pemeriksaan Sisca di KPK.
"Rio berikan uang 200 juta bertepatan dengan adik saya diperiksa di KPK, kemudian saya ceritakan kepada adik saya, uang tersebut diberikan di pom bensin, lalu besoknya adik saya mengembalikan uang tersebut ke penyidik KPK," jelas Clara.
Diketahui, Perbuatan Patrice dijerat pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca SelengkapnyaSaksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaUang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri
Baca Selengkapnya