Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Ini Aturan Baru Bimbingan Skripsi di Unsri
Merdeka.com - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mengeluarkan aturan baru bimbingan skripsi untuk mencegah terulangnya pelecehan seksual. Regulasi ini dibuat setelah dua dosen di kampus itu ditetapkan sebagai tersangka karena berbuat cabul terhadap empat mahasiswi.
Rektor Unsri Palembang Anis Saggaf mengungkapkan, pihaknya melarang bimbingan skripsi dilakukan hanya berdua saja, mahasiswa dan dosen, di satu ruangan. Mahasiswa dan mahasiswi disarankan membawa serta teman untuk menghindari fitnah.
"Tidak boleh berdua-duaan. Mahasiswi harus membawa teman, saudara, jika perlu mengajak orang tua," ungkap Anis, Selasa (14/12).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
Bimbingan skripsi juga dilarang dilakukan di luar kampus, semisal di rumah dosen. Ruangan kampus yang digunakan nantinya akan dipasang CCTV dengan tujuan mencegah niat buruk dari dosen atau sebaliknya.
"Memang seharusnya begitu. Cuma karena selama ini mengedepankan kekeluargaan, kadang bimbingan di rumah. Tapi sekarang harus di kampus," ujarnya.
Dilarang Berkomunikasi dengan Bahasa Vulgar
Anis menyebut kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut norma-norma kesusilaan. Karenanya, dia sudah membentuk satuan tugas yang bertugas melakukan sosialisasi terkait pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Setiap civitas akademika wajib menjaga marwah kampus agar kejadian yang memalukan itu tidak terulang lagi. Dosen dan mahasiswa yang berkomunikasi melalui IT juga dilarang menggunakan kata-kata vulgar atau cenderung mengarah pada pornografi.
"Siapa pun yang mengetahui (terjadi pelecehan seksual), jangan diam, harus menyampaikan ke kampus. Satgas sudah bekerja, salah satunya sosialisasi kepada seluruh warga kampus," pungkasnya.
Diketahui, dosen FKIP Unsri berinisial A ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi. Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari.
Tak lama kemudian, mantan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Unsri inisial R juga ditetapkan tersangka dan ditahan atas laporan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya yang juga ketika bimbingan skripsi. Tersangka R mengirim pesan singkat dan pesan suara melalui WhatsApp berbau pornografi kepada para korban.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaPihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaFarida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca Selengkapnya