Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Ini Aturan Baru Bimbingan Skripsi di Unsri

Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Ini Aturan Baru Bimbingan Skripsi di Unsri Kampus Universitas Sriwijaya. ©unsri.ac.id

Merdeka.com - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang mengeluarkan aturan baru bimbingan skripsi untuk mencegah terulangnya pelecehan seksual. Regulasi ini dibuat setelah dua dosen di kampus itu ditetapkan sebagai tersangka karena berbuat cabul terhadap empat mahasiswi.

Rektor Unsri Palembang Anis Saggaf mengungkapkan, pihaknya melarang bimbingan skripsi dilakukan hanya berdua saja, mahasiswa dan dosen, di satu ruangan. Mahasiswa dan mahasiswi disarankan membawa serta teman untuk menghindari fitnah.

"Tidak boleh berdua-duaan. Mahasiswi harus membawa teman, saudara, jika perlu mengajak orang tua," ungkap Anis, Selasa (14/12).

Bimbingan skripsi juga dilarang dilakukan di luar kampus, semisal di rumah dosen. Ruangan kampus yang digunakan nantinya akan dipasang CCTV dengan tujuan mencegah niat buruk dari dosen atau sebaliknya.

"Memang seharusnya begitu. Cuma karena selama ini mengedepankan kekeluargaan, kadang bimbingan di rumah. Tapi sekarang harus di kampus," ujarnya.

Dilarang Berkomunikasi dengan Bahasa Vulgar

Anis menyebut kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut norma-norma kesusilaan. Karenanya, dia sudah membentuk satuan tugas yang bertugas melakukan sosialisasi terkait pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Setiap civitas akademika wajib menjaga marwah kampus agar kejadian yang memalukan itu tidak terulang lagi. Dosen dan mahasiswa yang berkomunikasi melalui IT juga dilarang menggunakan kata-kata vulgar atau cenderung mengarah pada pornografi.

"Siapa pun yang mengetahui (terjadi pelecehan seksual), jangan diam, harus menyampaikan ke kampus. Satgas sudah bekerja, salah satunya sosialisasi kepada seluruh warga kampus," pungkasnya.

Diketahui, dosen FKIP Unsri berinisial A ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi. Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari.

Tak lama kemudian, mantan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Unsri inisial R juga ditetapkan tersangka dan ditahan atas laporan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswinya yang juga ketika bimbingan skripsi. Tersangka R mengirim pesan singkat dan pesan suara melalui WhatsApp berbau pornografi kepada para korban.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi
UMS Pecat Dosen Pembimbing Skripsi yang Lecehkan Mahasiswi

Selain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku

Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak
Dosen FISIP Unhas Akui Pegang-Pegang 4 Mahasiswi, Bantah Lecehkan Anggap Sebagai Anak

Farida mengaku kini terlapor sudah dicopot sementara dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid
Mahasiswa Unand Terciduk Mesum di Kamar Masjid

Komisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya