Cekcok, Bapak Tega Mutilasi Anak Kandungnya Berusia Tujuh Tahun
Merdeka.com - R, seorang bapak di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Riau tega membunuh dan memutilasi anak kandungnya. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dipotong beberapa bagian oleh bapaknya.
Pembunuhan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun itu terjadi Senin (13/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, namun polisi akan memeriksa ke RSJ terlebih dahulu.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, diduga mengalami gangguan jiwa," kata Ricky kepada merdeka.com Selasa (14/6).
Awalnya polisi mendapat informasi pelaku melakukan keributan di jalan yang terletak di depan rumahnya. Akibatnya arus lalu lintas menjadi macet.
"Lalu warga, TNI Polri dan Satpol PP setempat kemudian mendatangi pelaku yang saat itu terlihat sedang memegang senjata tajam jenis parang," kata Ricky.
Penemuan Organ Tubuh Korban
Saat itu pelaku sedang berada di teras depan rumah pelaku. Kemudian saat mencari korban yang diketahui tinggal serumah dengan pelaku, warga dan polisi bersama TNI setempat menemukan beberapa organ tubuh korban yang dipotong-potong.
Pelaku sempat berjalan dan mencari sesuatu, kemudian warga menemukan bagian tubuh berupa kepala anaknya yang telah terpisah.
Setelah menerima laporan, Iptu Ricky dan anak buahnya menangkap pelaku di teras rumahnya sekitar pukul 15.45 Wib.
"Kemudian pelaku dibawa ke RSUD Puri Husada dengan pengawalan ketat," jelasnya.
Pelaku bakal dijerat pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Kejadian itu sempat viral di media sosial, sebab beredar video yang memperlihatkan pria tanpa busana akan diamankan polisi dan warga. Bahkan, pelaku menenteng salah satu organ tubuh putrinya.
Pelaku berjalan kaki dengan tubuh penuh darah dan mengamuk hingga memecahkan kaca mobil warga sambil membawa parang.
Aksi pelaku membuat masyarakat curiga, karena pakaian pelaku berlumuran darah. Lalu warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tembilahan Hulu.
Polisi membawa bagian tubuh korban yang telah dipotong yakni kepala, pinggang hingga kaki, usus terburai, lengan tangan sekitar 15 centimeter, dada setengah bagian, serta tangan sebelah kanan. Selanjutnya semua bagian tubuh korban akan dibawa ke rumah sakit sebelum dimakamkan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaSuami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca Selengkapnya