Cemarkan nama baik, 2 akun Instagram dilaporkan BPJS Kesehatan ke polisi
Merdeka.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris melaporkan dua akun Instagram ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dua akun tersebut yakni atas nama ifkarbirri dan anisadestya yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
"Kami sebenernya terbuka apa yang disampaikan masyarakat melalui berbagai media termasuk media sosial terutama kritik untuk perbaikan layanan kepada masyarakat. Tetapi kalau kemudian yang disampaikan itu tidak benar, tidak sesuai kami juga ingin mengedukasi masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita tidak benar," kata Fachmi di Kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Sementara itu, kuasa hukum Fachmi Idris yaknu La Ode Haris mengungkapkan, pencemaran yang dimaksud karena pihak BPJS Kesehatan telah dituding melakukan makan malam di suatu hotel mewah yang ada di Jakarta.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Bagaimana polisi cek status BPJS? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menilai karya jurnalis? Untuk menjaga netralitas dalam melakukan penilaian, nama jurnalis dan media massa pada seluruh karya lomba yang masuk telah dihilangkan, sehingga bersifat anonim.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Apa yang BPJS Kesehatan berikan ke jurnalis? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Kenapa BPJS Kesehatan beri penghargaan ke jurnalis? Sebagai wujud apresiasi terhadap jurnalis Indonesia yang proaktif membantu langkah edukasi kepada masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat karya-karyanya, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 20 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2023, Selasa (31/10).
"Tapi dinner itu tidak pernah dilakukan BPJS, karena itu apa yang telah diupload oleh pemilik IG itu, BPJS merasa nama baiknya tercemarkan. Demi melindungi hak-hak klien kami, kami melaporkan ke Bareskrim Polri," ungkapnya.
Dirut BPJS Fachmi Idris di Bareskrim Polri ©2018 Merdeka.com
Ia pun menjelaskan, postingan yang dilakukan oleh dua akun tersebut juga ternyata telah mencolek atau tag mulai dari Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
"Dalam kontennya itu, tertulis dinner BPJS terus juga ditambahkan dengan kata-kata BPJS dinner. Ini kata-kata bahan yang diupload dan disebarkan. Disebut bahwa BPJS Kesehatan RI terus di tag ke berbagai pihak ke Jokowi, JK, Prabowo, Anies Basweda disebutkan," jelasnya.
Dalam hal ini, laporan yang ia buat terhadap ifkarbirri dan anisadestya itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/1144/IX/2018/Bareskrim tanggal 18 September 2018. Yang mana keduanya disangkakan Pasal tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, pencemaran nama baik UU nomor 19 tahun 2016 tentang perbuahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang iformasi dan transaksi elektronik, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, ayat 45 (3) jo Pasal 27 ayat (3), 310 KUHP, 311 KUHP dan 207 KUHP.
Adapun isi postingan yang dianggap oleh pihak BPJS Kesehatan adanya pencemaran nama baik terhadap pihaknya.
"apakah etis lembaga kesehatan RI yang menunggak pembayaran-pembayaran ke RSUD-RSUD, mengadakan acara seperti ini dinner bpjs fantastis luar biasa di saat teman-teman tenaga kesehatan hanya mengabdi untuk menolong sesama sedang mengeret kantongnya karena gaji belum turun, karena BPJS RI menunggak pembayaran mereka BPJS Kesehatan RI sedang berfoya-foya di Sharngrila Jakarta, dimana mukamu BPJS RI. Apakah harus ada #gantibpjs2019 agar kau bisa sadar wahai teman sejawat apakah iya kita diam saja saat mereka menginjak-menginjak kita yang menjadikan kita tameng di depan pasien. Yang menjadikan pasien layaknya barang yang dihargai dengan paket-paket BPJS. Apakah kita diam saja," demikian tulis akun tersebut.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio.
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaData BPJS Ketenagakerjaan diduga diretas dan diumumkan di forum internet.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca Selengkapnya"Kebun Binatang Surabaya sama sekali tidak terlibat dalam kampanye politik dalam bentuk apapun," tulis akun @kebunbinatangsurabaya.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaJovi Andrea mengaku dikriminalisasi usai mengkritik rekan kerjanya yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca Selengkapnya