Cemburu istri selingkuh, Yono bunuh Rahman terancam 20 tahun bui
Merdeka.com - Kisah cinta istri siri anggota Satpol PP Kota Tangerang dengan pemandu karaoke berakhir perih. Yono terlihat hanya bisa terdiam di kursi pesakitan ketika jaksa mendakwanya 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan kepada Rahman Surahman (52) warga Kompleks Cendana Residence, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (3/9).
Muka Yono yang biasa disapa James terlihat kusut menghadapi persidangan. Sepertinya Yono tak pernah membayangkan percintaannya dengan Elsa harus dilalui dengan merasakan dinginnya lantai penjara. Pembunuhan itu dilatari karena Yono cemburu kepada Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah.
Sebab, Rahman yang usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari, memacari istri sirinya Elsa.
-
Siapa yang terlihat canggung? Terlihat Canggung, Ini 7 Momen Pertemuan Irish Bella dan Ammar Zoni di Kajian Umi Pipik Irish Bella awalnya duduk, kemudian berdiri ketika Ammar Zoni dan rombongan artis pria lewat di ruang jemaah wanita. Namun, ketika Ammar Zoni lewat, Irish Bella memalingkan wajahnya, menciptakan momen canggung.
-
Siapa yang nyikep? Mayoritas warga memilih celurit.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Ketika itu Rahman menjadi pelanggan Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.
Usai pembacaan dakwaan, Ketua majelis hakim Labora Sitorus kemudian mempersilakan pelaku mengajukan eksepsi pada persidangan pekan depan.
Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum yang juga keluarga korban, Andre mengaku pihaknya merasa kurang puas. Menurutnya, pembunuhan tersebut sudah direncanakan sehingga pelaku harus dihukum lebih berat.
"Berdasarkan kronologis di BAP, pelaku datang ke rumah Elsa karena diberi tahu bahwa Elsa lagi jalan sama korban. Sebelum membunuh, pelaku juga mematikan lampu rumah terlebih dahulu. Logikanya kan berarti sudah direncanakan. Kami minta pelaku dihukum minimal seumur hidup," jelasnya.
Selain itu mereka menilai bahwa wanita pemandu karaoke itu terlibat dalam pembunuhan tersebut. "Yang memberi tahu Yono bahwa Rahmat ada di rumahnya si Elsa sendiri. Kalau tidak diberi tahu pasti tidak akan datang dia. Lalu korban itu postur tubuhnya tinggi besar, tapi bisa kalah dengan pelaku yang kecil. Pasti Elsa itu membuatnya mabuk dulu, baru dibunuh. Tapi kenapa dia tidak didakwa?" katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPria di Empat Lawang, Sumsel, EK (30), ditangkap karena membunuh selingkuhannya, YL (33). Wanita itu dia habisi karena meminta uang dan mengancamnya.
Baca SelengkapnyaTarsum kini dirujuk ke RS Jiwa Cisarua, Bandung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Ciamis.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis, AKBP Akmal menyebut Tarsum bisa dijerat dengan hukuman maksimal sampai pidana mati.
Baca SelengkapnyaKasus pun berhasil diungkap dengan penangkapan terhadap satu tersangka inisial ND (20).
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, hasil dari tes kejiwaan nantinya dapat menjadi pertimbangan proses penegakan hukum terhadap tersangka.
Baca Selengkapnya