Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

D tega membunuh istrinya pada 21 Februari 2024.

Polisi telah menetapkan seorang pria inisial D sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita Sumiyati (54) yang tak lain adalah istrinya di kamar kos daerah Tambora, Jakarta Barat.


"Sudah (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (28/2).

Adapun, D diketahui merupakan suami dari Sumiyati korban yang ditemukan tewas dalam keadaan membusuk. Karena perbuatannya, D pun terancam 20 tahun penjara.

"Iya, saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya," ujarnya.

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Sedangkan dari hasil interogasi, D mengakui membunuh Sumiyati karena kesal. Berbuntut emosi gelap mata, D lantas mencekik dan membekap Sumiyati sampai kehabisan napas.

“Tidak ada. Jadi pada saat cekcok, sang suami emosi, kemudian spontan dia langsung mencekik dan membekap si istri dengan menggunakan bantal,” 

kata Syahduddi.

merdeka.com

Setelah mengetahui Sumiyati meninggal, D pun langsung kabur meninggalkan jasad istrinya di dalam kamar kos tempat tinggalnya dengan keadaan dikunci dari luar.

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

“Iya (melarikan diri). Tidak ada (anak dan keluarga). Diketahui diperkirakan meninggal sudah 5 hari. Jadi tanggal 21 kejadian. Tgl 26 diketahui karena sudah tercium bau busuk di lingkungan warga. Setelah dicek ada orang meninggal dunia,” ungkapnya.

“Iya (kabur). Karena ketika dia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrakannya dan langsung melarikan diri,” tambah dia.

Sebelumnya, kematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menduga kuat Sumiyati merupakan korban pembunuhan. Benar saja, tidak butuh waktu lama aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil menangkap D (40) yang tak lain suami korban.


"Memang sudah ditangkap, dan ternyata pelaku adalah suami korban,"
kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andry Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2024).

merdeka.com

Pelaku tega membunuh istrinya sendiri dan membiarkan mayatnya di dalam kontrakan hingga akhirnya membusuk. Mayat tersebut diduga telah didiamkan selama 4 hari.

Suami Bunuh Istri di Indekos Tambora Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara
Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Mayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi

Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri hingga Biarkan Jasad Korban Membusuk di Indekos Tambora
Motif Suami Bunuh Istri hingga Biarkan Jasad Korban Membusuk di Indekos Tambora

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mau Temui Gibran, Seorang Wanita Malah Dikeroyok Sampai Kepala Lebam
Mau Temui Gibran, Seorang Wanita Malah Dikeroyok Sampai Kepala Lebam

Korban dikeroyok di Jalan Mawar 7, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (12/4) malam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap GSL, Mantan Suami Artis Cut Keke Terlibat Kasus Penembakan di Jaktim
Polisi Tangkap GSL, Mantan Suami Artis Cut Keke Terlibat Kasus Penembakan di Jaktim

Sebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang
Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang

Suami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede
Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede

Basuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya