Cerita tragis guru honorer di Bandung cabuli belasan siswinya
Merdeka.com - Kemarin seorang guru SMP di Kota Bandung ditangkap karena mencabuli belasan muridnya. Cecep (53) guru honorer ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran laporan korban.
Cecep sebelum ditangkap pada 29 Oktober kemarin sempat melakukan pelarian ke Cianjur, Jawa Barat. "Namun akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Cianjur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/10).
Berikut ini cerita tragis guru honorer di Bandung cabuli belasan siswinya:
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Mengaku bisa meramal sebelum cabuli murid
Dengan dalih bisa meramal, Cecep, guru SMP di Kota Bandung nekat mencabuli belasan muridnya. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib menerangkan, aksi guru honorer cabul ini dilakukan selama September 2014 lalu. Modus yang dilakukan tersangka ini memanggil siswi saat jam pelajaran kosong atau istirahat untuk diajak ke kelas. "Tersangka memanggil siswi dengan janji akan diramal. Siswi ini diraba payudara dan bagian selangkangan," ungkapnya.
Sebelum diramal, Cecep minta korban baca Alquran
Setelah korban berada di ruang kelas, sebelum meramal Cecep meminta para korbannya membaca Alquran. "Di saat itu, tersangka memegang tangan korban kemudian melakukan perbuatan cabul," terangnya Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib. Aksi itu dilakukan September 2013 lalu. "Korbannya ada 13 orang."Usai geger di sekolah Cecep sempat melarikan diri ke Cianjur. Namun Polisi menangkap Cecep di tempat persembunyian, daerah Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain tersangka Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain seragam SMP milik korban.Atas perbuatannya, Cecep kini ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 287 KUHPidana.
Cabuli murid di dalam kelas
Cecep, guru honorer di salah satu sekolah SMP di Bandung memiliki cara sendiri untuk mengelabui korban. Dia terbilang nekat melakukan aksi cabulnya tersebut. Hal itu dilakukan di dalam kelas saat jam pelajaran kosong atau istirahat.Cecep guru di salah satu SMP di Bandung nekat mencabuli siswinya di dalam kelas. Pria paruh baya ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung berkat laporan salah satu orangtua korban.Cecep guru honorer yang sudah 7 tahun mengabdi ini menyesali perbuatan cabulnya yang dilakukan pada belasan siswinya tersebut. "Saya khilaf," singkatnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/10).
Niat pencabulan muncul karena banyak muridnya curhat
Niat Cecep, guru SMP di Bandung mencabuli korbannya itu lantaran selama ini banyak anak didiknya yang curhat kepadanya. Dari situ dia mengelabui korban dengan bisa berpura-pura meramal. "Saya mengaku bisa meramal dengan melihat garis tangannya," ujarnya.Sepanjang September dalam catatan kepolisian 13 siswi menjadi korban pencabulannya. Dia meraba-raba payudara dan kemaluan di dalam kelas saat jam istirahat.
Sebelum ditangkap, Cecep kabur ke Cianjur
Kegaduhan di sekolah gara-gara aksi pencabulan itu terkuak. Dari situ Cecep melarikan diri ke Cianjur. "Akhirnya saya kabur untuk menenangkan diri ke Banten, dan terakhir ke Cianjur," ucapnya.Pelarian Cecep berakhir. Penyidik Polrestabes Bandung yang mengendus keberadaannya langsung membekuk. Atas perbuatannya, Cecep kini ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 287 KUHPidana yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru pria, SF (45), mengalami banyak luka di tubuhnya. Dia dikeroyok oleh dua remaja tak lain murdinya sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Selengkapnya