Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cinta monyet, 2 ABG di Surabaya dicokok karena hamili siswi SMP

Cinta monyet, 2 ABG di Surabaya dicokok karena hamili siswi SMP Cinta segitiga bocah di Surabaya. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua bocah ingusan, AYK (17), warga Wonokusumo Jaya dan MSJ (17), warga Tenggumung Baru Selatan, Surabaya, Jawa Timur,  terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan Mapolres Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (8/5). Keduanya ditangkap karena menghamili LND (16), pelajar di salah satu SMP Swasta di Surabaya yang tinggal di Jalan Tenggumung Karya Semampir.

Menurut Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Lily Djafar, kejadian itu bermula dari perkenalan AYK dengan LND pada 2013 lalu, di Jalan Wonokusumo Jaya I, Surabaya. Kemudian, mereka pun sepakat untuk menjalin hubungan, meski hanya cinta monyet.

"Selang waktu dua minggu sejak perkenalan itu, tersangka AYK mengajak korban ke rumah temannya, tersangka MSJ di Jalan Tenggumung Baru Selatan," terang Lily di Mapolres Tanjung Perak.

Dan di rumah MSJ inilah, tersangka AYK mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri. "Mereka melakukan di dalam kamar tersangka MSJ. Karena kamarnya digunakan AYK dan korban untuk berhubungan badan, tersangka MSJ pun meminta sewa kamar dengan meminta jatah (ikut menggauli korban)," papar Lily.

Karena merasakan nikmatnya 'surga dunia' yang kali pertama, AYK-pun mengulangi perbuatannya dengan mengajak korban untuk kembali berhubungan badan selang satu minggu kemudian pasca perbuatannya yang pertama di rumah MSJ.

"Dari pengakuannya, tersangka baru melakukan dua kali. Pertama di rumah tersangka MSJ, yang juga minta jatah, dan seminggu kemudian melakukannya di daerah Watu-Watu, Pantai Ria Kenjeran, tepatnya pada bulan Agustus 2013. Dan karena perbuatan tersangka itu, korban sekarang hamil lima bulan," lanjut Lily.

Sementara itu, mengetahui buah hatinya hamil lima bulan karena perbuatan tersangka, ibu korban, SNM (50), melapor ke pihak kepolisian yang kemudian menindaklanjuti dengan menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

Untuk selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau Pasal 287 KUHP.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan, atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Lily. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi
Polisi Tangkap Dua Orang Anggota Club Mobil Diduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Jambi

Mahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku

Baca Selengkapnya
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas
Pasutri Dibunuh 2 Karyawan di Jaksel, Istri Lagi Hamil Tua Janin Ikut Tewas

Karena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Seminggu Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Digilir 3 Pelajar SMK
Seminggu Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Digilir 3 Pelajar SMK

Mereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga

Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Keji! Sejoli Remaja 2 Kali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terakhir Dimasukkan ke Jok Motor Lalu Dibuang
Keji! Sejoli Remaja 2 Kali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Terakhir Dimasukkan ke Jok Motor Lalu Dibuang

VAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati
Bunuh Ibu Kandung karena Sakit Hati, Wanita dan Kekasihnya Dituntut dengan Hukuman Mati

Siti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga

Perkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya