Cubluk diringkus Polisi usai cabuli siswi SMP
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang diduga telah mencabuli seorang siswi SMP yang sedang singgah di rumah neneknya di Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu.
"Kemarin (30/5) sore langsung kami lakukan penangkapan setelah mendapat pengaduan dari korban dan keluarganya di Polsek Boyolangu," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji di Tulungagung seperti dilansir Antara, Selasa (31/5).
Dia mengatakan pelaku yang diidentifikasi bernama Endro Wahyudi alias Cubluk, warga Desa Wajak Kidul itu kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tulungagung dengan status sebagai tersangka.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak ke anak perempuan itu? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial DN (15) yang masih duduk di bangku SMP kelas IX tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
"Tersangka dijerat dengan pasal 82 sub-pasal 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya.
Saeroji mengatakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka Endro terhadap DN diduga mengandung unsur paksaan. Mengacu kronologi kejadian yang disampaikan korban di hadapan polisi, kata Saeroji, Endro masuk kamar korban tanpa permisi dan langsung mengunci pintu hingga terjadinya pelecehan seksual terhadap DN.
"Saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Ibu korban sempat datang mencari dan mengetuk pintu (kamar) namun karena tidak ada jawaban akhirnya ditinggal dan pelaku lalu kabur," paparnya.
Menurut Saeroji, aksi pencabulan baru diketahui ibu korban keesokan harinya setelah DN mengeluh sakit pada bagian kewanitaan dan bercerita peristiwa yang dialaminya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penculikan dan pencabulan itu kemudian ditangani unit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca Selengkapnya