Curhat di FB soal pelayanan klinik hewan, Fatkhurrohman dipolisikan
Merdeka.com - Gara-gara berkeluh kesah di facebook, Fatkhurrohman, seorang pecinta kucing harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pemilik kucing bernama Boy ini berurusan dengan polisi setelah pemilik klinik hewan melaporkannya karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Warga Warungboto, Yogyakarta ini dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Layanan Eletronik (UU ITE).
Menurut Fatkhur, masalah bermula ketika dirinya mengunggah di akun facebook pribadinya pada 20 Februari 2016 yang lalu. Postingan itu berisi kekesalannya terhadap pelayanan klinik hewan Naroopet yang berada di Kalasan, Sleman dalam menangani Boy. Selain memposting kekeselannya, Fatkhur juga memposting foto dua perempuan yang merupakan pemilik dan dokter hewan di klinik Naroopet.
Dalam unggahan di akun facebooknya, Fatkhur menceritakan bahwa tanggal 18 Agustus 2015 dirinya mendatangi klinik Naroopet. Fatkhur ingin mencukurkan bulu Boy. Namun pihak klinik ternyata juga mencukur bulu mata Boy.
-
Mengapa akun Fufufafa di Kaskus memicu kontroversi? Akun tersebut, yang kabarnya dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wakil Presiden terpilih RI untuk periode 2024-2029, sempat memicu kontroversi.
-
Apa yang diisukan tentang akun Fufufafa di Kaskus? Akun Fufufafa ini diisukan milik Gibran dan diklaim dulunya aktif menyerang Prabowo Subianto.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Apa yang digugat dari TikTok? Keluarga-keluarga ini mengambil langkah hukum secara kolektif di pengadilan Crteil, dan Boutron-Marmion menyatakan bahwa ini merupakan kasus kelompok pertama di Eropa.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Memang ada kelainan mata pada Boy. Namun semenjak dicukur bulu matanya, mata Boy justru mengalami iritasi parah. Boy pun kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hewan (RSH) Soeparwi UGM," jelas Fakthur, Rabu (02/11).
Fakhtur menambahkan bahwa setelah dibawa ke RSH Soeparwi baru terungkap bahwa sebenarnya tindakan yang dilakukan pihak klinik waktu itu dianggap tidak tepat. Sebab Boy mengalami entropion yang seharusnya penanganan melalui operasi.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Fakhtur pun meminta pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Ditemani sejumlah relawan dari Jogja Domestic Cat Lovers (JDCL) dan Animal Friends Jogja (AFJ), Fakhtur mendatangi kantor LBH Yogyakarta untuk mengadukan permasalahannya, Rabu (02/11).
"Pada 20 Oktober 2016, saya mendapat panggilan dari Polda DIY sebagai tersangka," kata Fatkhur yang juga relawan JDCL ini kepada wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Ikhwan Sapta Nugraha dari LBH Yogyakarta menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sekaligus memantau, sejauh mana proses hukum tersebut berjalan. Mengingat, berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun dikembalikan ke kepolisian karena belum lengkap.
"Harapan kami, kejaksaan tidak gegabah melakukan penahanan terhadap Fatkhur," pinta Ikhwan.
Fatkhur dilaporkan ke Polda DIY pada 25 Februari 2016, dengan nomer laporan: LP/218/II/2016/DIY/SPKT, dan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UU ITE, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang perempuan muda berstatus mahasiswi di Padang mencekoki kucing dengan minuman keras jenis soju di kos-kosan.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan memberikan minuman keras berupa wija soju original ke dalam mulut seekor kucing.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku sebelumnya viral karena menganiaya dan memaku kucing liar di sebuah pohon
Baca SelengkapnyaPerseteruan Codeblu dan Farida Nurhan masih memanas. Codeblu memberikan syarat jika ingin berdamai.
Baca SelengkapnyaWanita ini naik darah lantaran makanan kucing miliknya diinjak hingga diacak-acak seorang pria.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaMereka akhirnya diproses hukum karena melakukan provokasi setelah meminta maaf.
Baca SelengkapnyaAksi penyelamatan kucing tersebut seketika viral di sosial media.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaKucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaBuntut dari masalah ini, sekuriti yang diketahui bernama Nasarius tersebut pun dipecat dari pekerjaannya
Baca Selengkapnya