Curi kayu di Kaltim, 6 warga Kalbar diringkus polisi
Merdeka.com - Enam warga Kalimantan Barat, diringkus aparat Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur. Mereka diduga melakukan aksi pembalakan liar, dan illegal logging, di hutan Kutai Barat. Keenamnya kini ditahan di sel Polres Kutai Barat.
Informasi dihimpun, keenam pelaku itu ditangkap tim Polres Kutai Barat, Sabtu (13/8) lalu, di kawasan Kecamatan Damai. Penelusuran kepolisian berawal dari informasi masyarakat, adanya aktivitas warga tak dikenal di kawasan hutan blok Sungai Kepan, Kecamatan Damai.
Aktivitas pembalakan liar terendus kepolisian setelah sebelumnya sempat diperingatkan. Hingga kepolisian akhirnya melakukan penangkapan kepada enam pelaku. Dalam pemeriksaan, mereka diketahui warga Sambas, Kalimantan Barat.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Selain mengamankan keenam warga, polisi juga menyita barang bukti alat pemotong kayu hingga mesin chainsaw yang ditemukan di lokasi.
"Ya, informasi itu benar. Ada 6 orang ditangkap, mereka adalah warga Kalimantan Barat," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (18/8) sore.
Fajar menjelaskan, sejauh ini barang bukti kayu yang diamankan belum bisa dipastikan jumlah kubiknya. Menurut Fajar, penghitungan riil barang bukti mesti melibatkan saksi ahli dari rekanan instansi kantor kehutanan.
"Belum, kubikasinya belum diketahui angka pastinya, termasuk dengan jenis-jenisnya karena harus melibatkan pihak kehutanan. Selain itu juga, jauhnya jarak lokasi menuju ke tempat aksi pembalakan itu," ungkap Fajar.
Keenam pelaku, dijerat penyidik dengan Undang-undang RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Kasus ini masih berproses, masih dalam pengembangan tim Polres Kutai Barat," pungkas Fajar.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu membuat pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya