Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi M-16 dari gudang, personel Brimob diadili

Curi M-16 dari gudang, personel Brimob diadili brimob demo bbm. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang personel Brimob Polda Sumut Briptu Cico Valangi Monti diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/12). Dia duduk di kursi pesakitan karena didakwa mencuri senjata api dari gudang dan menguasai senjata api ilegal lainnya.

"Dia didakwa dengan pencurian senjata api M-16 dari gudang Brimob dan kepemilikan senjata api ilegal. Kita kenakan pasal pencurian dan pelanggaran Undang-Undang Darurat," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabrina seusai sidang.

Dalam dakwaannya yang disampaikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Firman, Cico didakwa telah mencuri senapan serbu M-16 dan alat observasi atau teropong bidik night vision dilengkapi dengan infrared. Perangkat itu dicurinya dari gudang sekitar bulan Agustus 2014.

Cico disebutkan berhasil masuk ke gudang Brimob karena mengaku ingin membuat surat tentang senjata rusak yang akan diantarkan ke Mapolda Sumut. Saat itu dia memang bertugas di bagian pendataan aset setelah dipindah dari Tebing Tinggi.

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sejumlah personel Brimob Polda Sumut dan ibu terdakwa pun memberikan keterangannya.

Berdasarkan keterangan saksi Aiptu M Saleh disebutkan Cico hampir tertangkap tangan mengambil teropong infrared di dalam gudang. Bintara itu ternyata telah mengantongi perangkat seharga Rp 192 juta itu. Dia lolos karena menjatuhkan onderdil M-16 ke lantai saat didatangi petugas.

Sekitar dua pekan berselang, petugas gudang melakukan pemeriksaan. Ternyata teropong bidik dan sepucuk M-16 hilang dari tempatnya.

Aksi pencurian yang dilakukan Cico akhirnya ketahuan. Dia tertangkap saat menjual kembali senapan M16 itu kepada personel Brimob lainnya, Bripka Abdul Kadir Nasution. Dia mematok harga Rp 8 juta untuk senapan serbu itu.

Abdul Kadir mengaku memberinya uang Rp 4 juta untuk mendapatkan senjata itu hanya agar dapat mengecek nomor serinya. Mereka pun membuktikan senjata itu milik Brimob Polda Sumut karena tidak seluruh nomor serinya terhapus.

Sementara itu, dua rekan Cico yang bertugas di bagian intelijen menyampaikan kesaksian yang meringankan. Menurut mereka, Cico memang hobi mengoleksi senjata dan punya prestasi menembak. Menurut kedua saksi itu, dia sengaja menjual kembali M16 itu ke personel Brimob sebagai langkah pengembalian.

Kesaksian serupa disampaikan ibu terdakwa. Sambil menangis perempuan itu menyatakan anaknya sangat baik dan memang hobi dengan senjata. Saat ibunya bersaksi, Cico pun menangis.

Usai mendengarkan kesaksian ibu Cico, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan
Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Saat Jadi Buronan

Tersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra

Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Kronologi Polisi Tembak Polisi, Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras

Polres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi
Dito Mahendra Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol dan Tutupi Wajah dengan Topi

Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk
VIDEO: Kronologi Lengkap Densus 88 DItembak Mati Polisi, Pelaku Pamer Senjata saat Mabuk

Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya