Curi Motor di Masjid, Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Merdeka.com - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) harus ditembak oleh polisi karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Pelaku ditangkap lantaran mencuri satu unit sepeda motor di salah satu Masjid di Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKBP Rico Fernanda mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap adalah EAS (30), sedangkan rekannya N (30) masih dalam pencarian, alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat bekerja sebagai buruh harian lepas di kawasan Pasar Raya, Kota Padang, Rabu (7/10) kemarin.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
"Pelaku beraksi bersama seorang temannya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami, mereka terlibat kasus curanmor," kata Kompol Rico Fernanda, Jumat (9/10) malam.
Dia menyebut penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial M pada 7 Oktober 2020 lalu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa satu unit sepeda motor hilang di Masjid kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (3/10) lalu.
"Dia mencuri sepeda motor seorang jemaah masjid di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Sabtu, 3 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 Wib," jelas Rico.
Saat menjalankan aksinya, keduanya berbagi peran. Pelaku N mengajak EAS mencuri satu unit sepeda motor tersebut, kemudian sesampainya di lokasi, pelaku N pun berhenti untuk mengambil sepeda motor korban.
"Sedangkan EAS menunggu di atas sepeda motor di depan masjid untuk melihat keadaan sekitar, kemudian setelah itu N mengambil sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih milik jemaah masjid. Motor hasil curian dibawa ke kawasan Padang Selatan," kata Rico.
Saat ditangkap, EAS mencoba melarikan diri, tindakan tegas pun dilakukan dengan terukur. "Saat ditangkap EAS itu melawan petugas dan melarikan diri, hingga akhirnya, kami mengambil tindakan tegas terukur," sebut Rico.
Sementara itu dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor curian tersebut merek Yamaha Mio tanpa nomor polisi.
Pencurian sepeda motor di Masjid merupakan kali kedua dalam Oktober ini. Sebelumnya, kepolisian meringkus DSK, 33 tahun, dan YGR, 24 tahun, usai mencuri satu unit sepeda motor jemaah masjid yang tengah melaksanakan ibadah salat Isya.
Warga Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara itu diringkus pada Selasa (6/10) malam di kawasan Jalan Berok Jembatan Baru, Siteba, Kecamatan Nanggalo.
"Mereka ditangkap karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu di Depok tak gentar ditodong senjata api oleh kawanan pencuri motor (ranmor).
Baca SelengkapnyaArif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi B 5972 FPG milik korban.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca Selengkapnya