Curi tabung Elpiji, dua pelajar SMP UN di Polsek
Merdeka.com - Dua orang pelajar tingkat SMP di Kediri-Jawa Timur harus mengerjakan Ujian Nasional hari terakhir di kantor polsek Ringinrejo Kabupaten Kediri, Kamis (08/05). Keduanya ditangkap dan dihajar warga setelah ketahuan mencuri enam tabung elpiji 3 kg bantuan dari pemerintah.
Dari pantauan merdeka.com, setelah diserahkan warga ke Polsek pada Rabu malam (7/5), kedua bocah di bawah umur ini mengerjakan soal Bahasa Inggris dalam pengawasan ketat guru dan polisi di Mapolsek Ringinrejo. Kedua pelajar bermasalah tersebut adalah NW (16) dan RK (15) keduanya warga Desa Susuhbango Kecamatan Ringinrejo.
Keduanya ditangkap warga ketika mencuri enam tabung Elpiji bersama temannya AN (12) remaja putus sekolah asal Dusun Kalilalang Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo di rumah Khoiri tetangga AN.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
AKP Mustakim Kapolsek Ringinrejo menjelaskan kronologis penangkapan pencurian yang dilakukan tiga anak di bawah umur bermula saat pelaku beraksi dipergoki korban. Mengetahui ada pencurian korban kemudian berteriak hingga warga berdatangan menangkap pelaku. Warga yang kesal melihat ulah ketiganya kemudian menghajarnya.
"Jadi ketiga pelaku tertangkap tangan oleh warga, setelah itu baru diserahkan ke Mapolsek Ringinrejo. Satu anak putus sekolah yang dua pelajar SMP kelas tiga yang sedang mengikuti ujian nasional. Karena tersandung masalah hukum, keduanya akhirnya mengerjakan ujian di polsek," ujar Mustakim.
Data dari Polsek Ringinrejo, ketiga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai tempat, "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara. Namun pihak kepolisian tetap memberikan hak-hak tersangka, termasuk mendapatkan pendampingan dari badan permasyarakatan," jelas Mustakim. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaKedua kelompok pelajar sepakat melakukan tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya