Daerah Keterisian Tempat Tidur di Atas 80 Persen Perlu Lakukan Konversi
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta Kabupaten/Kota dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 80 persen untuk melakukan konversi. Ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, Rabu (14/7).
Konversi tempat tidur merupakan salah satu langkah yang perlu diambil untuk memastikan ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Kabupaten/Kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen perlu segera mengkonversi tempat tidur, sehingga 40 persen dari total tempat tidur yang ada di Kabupaten/Kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19," kata Nadia.
-
Kenapa Kemenkes khawatir RS akan kekurangan tempat tidur? 'Jadi kekhawatiran itu dari pihak rumah sakit, coba bayangkan kalau kelas III dijadikan 4 (orang satu kamar), kan berkurang tempat tidurnya, untuk itu kita beri batas waktu satu tahun jangan berkurang tempat tidurnya, tapi kamu atur maksimal 4 (tempat tidur) agar memenuhi standar untuk rakyat,' kata Syahril di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang penting untuk kamar tidur sehat? Lantai kamar tidur sebaiknya dari permukaan keras seperti kayu atau gabus agar mudah dibersihkan dan tidak mudah menahan debu.
-
Bagaimana cara menciptakan lingkungan tidur yang nyaman? Gunakan tirai yang tebal untuk menghalangi cahaya, hindari suara bising dengan penyumbat telinga jika diperlukan, dan pilih bahan sprei yang nyaman seperti katun atau sutra untuk menciptakan lingkungan tidur yang optimal.
-
Mengapa lingkungan tidur yang nyaman penting? Kondisi kamar yang terlalu panas, dingin, berisik, atau terang dapat mengganggu kualitas tidur kita.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa tips untuk membuat lingkungan tidur lebih nyaman? Kualitas tidur sangat dipengaruhi oleh lingkungan di sekitar kamu. Untuk itu, pastikan kamar tidurmu mendukung tidur yang nyenyak dan tenang. Hal ini tentu saja bisa dilakukan dengan menjaga suhu kamar yang nyaman, sekitar 18-22 derajat Celsius, mengurangi kebisingan dengan menggunakan earplug atau mesin suara putih, hingga mengatur pencahayaan agar redup dan nggak terlalu terang. Jangan lupa pula untuk menggunakan kasur dan bantal yang nyaman sesuai dengan preferensi kamu, ya.
Jika konversi tempat tidur ternyata masih belum mampu memenuhi kebutuhan tempat tidur untuk pasien Covid-19, maka sejumlah langkah lanjutan perlu diambil.
"Jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit Covid dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan," lanjut dia.
Selain itu, Kemenkes juga meminta agar daerah melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 secara disiplin. Lewat berbagai jalur yang sudah disediakan.
"Disiplin pencatatan dan pelaporan perlu dilakukan ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan melalui sistem Silacak, status ketersedian oksigen melalui sistem informasi rumahsakit online dan pemeriksaan melalui nasional all record," tandas dia.Daerah Keterisian Tempat Tidur di Atas 80 Persen Perlu Lakukan Konversi
Kementerian Kesehatan meminta Kabupaten/Kota dengan tingkat keterisian tempat tidur di atas 80 persen untuk melakukan konversi. Ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers harian PPKM Darurat, Rabu (14/7).
Konversi tempat tidur merupakan salah satu langkah yang perlu diambil untuk memastikan ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Kabupaten/Kota dengan keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen perlu segera mengkonversi tempat tidur, sehingga 40 persen dari total tempat tidur yang ada di Kabupaten/Kota tersebut dialokasikan untuk Covid-19," kata Nadia.
Jika konversi tempat tidur ternyata masih belum mampu memenuhi kebutuhan tempat tidur untuk pasien Covid-19, maka sejumlah langkah lanjutan perlu diambil.
"Jika kebutuhan tempat tidur masib belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit Covid dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan," lanjut dia.
Selain itu, Kemenkes juga meminta agar daerah melakukan pencatatan dan pelaporan kasus Covid-19 secara disiplin. Lewat berbagai jalur yang sudah disediakan.
"Disiplin pencatatan dan pelaporan perlu dilakukan ditingkatkan termasuk pencatatan dan pelaporan melalui sistem Silacak, status ketersedian oksigen melalui sistem informasi rumahsakit online dan pemeriksaan melalui nasional all record," tandas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaSejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, pindah ke IKN bukan hanya soal pindah saja, tetapi juga kesiapan segala fasilitas.
Baca SelengkapnyaSyahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur, namun tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan proses relokasi rumah warga yang rusak akibat banjir lahar hujan di Sumatera Barat (Sumbar) segera dimulai.
Baca Selengkapnya"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi
Baca SelengkapnyaBudi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca Selengkapnya