Dahlan Iskan datangi Kejati Jatim terkait dugaan korupsi di BUMN
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (17/10) sekitar pukul 10.18 Wib. Kedatangannya, untuk memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus.
Dahlan sempat dua kali mangkir dari pemanggilan dengan alasan berada di luar negeri. Saat datang di Kejati Jatim Dahlan, menggunakan baju warna biru, naik mobil Toyota warna putih nomor polisi L 854 NS.
Kedatangannya, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset berupa tanah dan bangunan PT Panca Wira Usaha milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada periode tahun 2000 hingga 2010.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Dimana saat itu Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha. Mengenai pemeriksaan tersebut, Dahlan sedikit berkomentar kepada semua wartawan. "Saksi saja," tandas Dahlan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaTidak banyak yang bisa dilakukan mantan bupati Kotawaringin tersebut.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca SelengkapnyaUjang diamankan tim penyidik setelah mendapat kabar adanya riwayat penerbangan dari Vietnam menuju Indonesia
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca Selengkapnya