Dahlan Iskan kembali jadi tersangka, kali ini kasus mobil listrik
Merdeka.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis elektrik mikrobus serta elektrik eksekutif bus pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero).
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung, kalau surat perintah penyidikannya itu pada 26 Januari 2017.
"Pak DI ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik oleh Kejagung RI, surat pemberitahuannya itu 31 Januari kemarin," terang Richard Marpaung, Rabu (1/2).
Perlu diketahui, proyek pengadaan 16 mobil listrik diduga merugikan negara senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN. Saat masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada 2013 silam, Dahlan meminta PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek itu rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus itu rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya. Mobil itu hanya diubah pada bagian mesin sehingga fungsi mobil tidak optimal. Hasil uji di ITB menyatakan bahwa pembakaran bahan bakar di mesin tidak optimal dan mengakibatkan mesin cepat panas dan turun mesin.
Sebelumnya, Dahlan Iskan juga telah ditetapkan sebagai tersangka penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur oleh Kejati Jatim. Kasus tersebut masih disidang, Dahlan awalnya langsung ditahan, namun karena sakit, Dahlan dinyatakan jadi tahanan kota.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaIS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKaren langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaMantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca Selengkapnya