Dalami kasus e-KTP, KPK panggil Andi Narogong, Irman dan Sugiharto
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi megaproyek e-KTP rugikan negara Rp 2,3 triliun.
"AA akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus e-KTP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Selain Andi, penyidik juga memanggil dua terdakwa e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dua orang itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Andi Narogong. "Keduanya dipanggil juga dimintai keterangan menjadi saksi atas tersangka AA," ujar Febri.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dugaan menguat ketiganya akan dimintai keterangan silang terkait bagi-bagi uang hasil korupsi e-KTP. Kemudian mereka juga akan dimintai keterangan seputar proses proyek yang nilai anggarannya mencapai Rp 5,9 triliun tersebut.
Seperti diketahui, dalam penyidikan kasus ini KPK sudah memeriksa 121 saksi untuk tersangka Andi Narogong. Semua saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Andi.
Febri juga menegaskan bahwa masih banyak saksi yang akan diperiksa penyidik. Tujuannya untuk pengembangan kasus dan menjerat pihak lain yang terlibat di perkara mega korupsi ini.
"Untuk penanganan korupsi e-KTP tentunya ke depan akan selalu ada progres. Semua fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharti jadi masukan penting bagi kami untuk menjerat pihak lain yang harus bertanggung jawab," kata Febri.
Dalam kasus e-KTP, KPK telah menjadikan empat orang sebagai tersangka, mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Markus Nari. Sedangkan Miyam S. Haryani tersangka kasus pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.
Dalam persidangan terungkap bahwa Andi adalah pihak yang membagi-bagikan uang kepada DPR, dan pejabat Kemendagri. Ada sejumlah uang yang diberikan Andi lewat Sugiharto. Dugaan menguan Sugiharto akan dimintai keterangan seputar penerimaan uang. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaBerkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Selengkapnya