Dalami Perkara Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Gelar Sidang Lapangan
Merdeka.com - Untuk membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang lapangan. Sidang ini dilakukan dalam perkara empat terdakwa dari 13 tersangka.
Ketua Majelis Hakim Sahlan Efendi bersama anggota Abu Hanifa dan Waslam Maqsid mengecek lokasi pembangunan yang diperkarakan, Jumat (8/10). Hadir juga jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan penasihat hukum empat terdakwa.
Para terdakwa adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin, serta kontraktor Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.
-
Siapa yang melakukan tinjauan proyek? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Di mana bangunan ditemukan? Arkeolog menemukan struktur atau bangunan misterius di bawah lapangan bola bangsa Maya di Campeche, Meksiko.
-
Siapa yang meninjau lokasi pembangunan jembatan? Gubernur Andi Sudirman Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Malango di Torut Gubernur melihat langsung pembangunan jembatan yang sedang tahap penggalian pondasi.
-
Bagaimana cara membangun tiang Masjid Agung? Konon, pembuatan tiang kayu jati ini tidak menggunakan alat-alat berat tetapi hanya dengan membaca puji-pujian kepada Allah SWT.
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Hakim meninjau tiang pancang yang sudah ditanam hingga basement. Hakim meminta penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait areal pembangunan dan yang disengketakan oleh warga.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, sidang tersebut merupakan salah satu bentuk pembuktian perkara. Dalam sidang terbuka sebelumnya, jaksa hanya memperlihatkan foto-foto dan dokumen pembangunan.
"Kali ini hakim melihat secara langsung fisik pembangunan. Ini nantinya menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, pengembang perumahan Villa Rizki Insani bakal diperiksa polisi.
Baca SelengkapnyaTim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Trimedya Panjaitan mengungkit bahwa Badan Pertanahan Negara (BPN) masih banyak terdapat mafia tanah di dalamnya
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur menggeledah sejumlah rumah di Kota Malang. Penggeledahan itu terkait penyelidikan kasus pemalsuan akta Gedung Wismilak Surabaya.
Baca SelengkapnyaPembangunan pasar itu menjadi pusat perbelanjaan modern mangkrak sejak pandemi Covid-19.
Baca Selengkapnya