Dalih Menkes tolak teliti manfaat ganja buat obati penyakit
Merdeka.com - Nasib miris dialami Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggugah banyak pihak. Dia terpaksa ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran memiliki pohon ganja. Padahal selama ini ganja itu untuk mengobati sang istri. Kejadian ini membuat banyak pihak mulai mempertanyakan khasiat ganja.
Tanaman itu selama ini dikenal masuk dalam kategori narkoba kelas A. Sehingga peredarannya ilegal untuk di Indonesia. Namun, banyak penelitian menyebut tanaman itu memiliki manfaat. Itu juga dibenarkan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Dia menyebut ganja memiliki efek positif bagi penggunanya, terutama mereka mengidap penyakit tertentu. Efek positif tersebut, kata Nila, pengguna dapat merasa tenang meski tengah terbaring sakit.
Bener ganja memang punya efek perasaan kita jadi tenang. Betul. Jadi kalau kita sakit diberi ini (ganja) kita akan sedikit enak," kata Nila di Jakarta, Senin kemarin. "Karena itu setahu kita memang hanya mengurangi simtoma, rasa sakit, rasa ini, itu yang kita pake. Jadi bukan untuk penyembuhan. Jadi sekali lagi belum bisa dibuktikan."
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Walau memiliki khasiat, Nila lebih meyakini ganja memiliki banyak efek negatif bagi para penggunanya. Untuk itu, pemerintah ogah melakukan penelitian terhadap ganja. Terutama meneliti ganja sebagai obat.
Alasan utama diungkapkan Menkes Nila, besarnya biaya dipakai untuk melakukan penelitian. Dia merasa banyak hal lain untuk diteliti dibanding ganja. Maka dari itu, ganja tidak masuk dalam prioritas.
"(Penelitian) mahal kan, jadi kita harus prioritas lah. Penelitian yang menghasilkan benefitnya besar kita lakukan tapi kalau penelitian sudah mahal dan benefitnya kecil rugi dong. Dan kita masih bisa pikir yang lain. Dan penelitian yang lain masih banyak," jelasnya.
Padahal usulan untuk melakukan penelitian pernah dilakukan. Penelitian terhadap tanaman ganja atau cannabis sebagai obat pernah diajukan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan pada 9 Oktober 2014. Surat diajukan Yayasan Sativa Nusantara dengan nomor surat 10/LGN/RH/X/2014 tentang Optimasi Kandidat Obat (Lead) Diabetes Menggunakan Ekstrak Akar, Bunga dan Biji Cannabis.
Pada tanggal 30 Januari 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat balasan ditandatangani Kepala Balitbangkes dengan nomor LB.02.01/III.03/885/2015 tentang Izin Penelitian Menggunakan Cannabis.
Direktur Pelaksana Yayasan Sativa Nusantara, Inang Winarso, menjelaskan dalam surat balasan dari Kementerian Kesehatan tersebut tertulis izin melakukan penelitian harus berdasarkan dari dua pihak. Yaitu pihak pertama dari Tim Peneliti yang dibentuk oleh Yayasan Sativa Nusantara dan pihak kedua yang dibentuk oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Namun, penelitian belum dilakukan karena Balitbangkes sampai sekarang belum membentuk tim peneliti.
"Nah Balitbangkes Kemenkes belum menunjuk tim peneliti, padahal surat perintah keluar 2015," kata Inang kepada merdeka.com, Senin pekan lalu.
Inang menjelaskan, penelitian terkendala hanya pada belumnya Balitbangkes membentuk tim peneliti. Padahal, dalam surat lokasi penelitian telah ditetapkan yaitu di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat tradisional milik Kementerian Kesehatan di Jalan Raya Lawu No.11, Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Yayasan Sativa Nusantara sendiri sejak surat dikeluarkan telah menunjuk Prof. Dr. Musri Musman M.Sc ahli kimia bahan alam Universitas Syah Kuala sebagai pemimpin tim ahli. Sedangkan, Inang Winarso menjadi Ketua Pelaksana Penelitian.
Inang mengatakan kembali menindaklanjuti ihwal kejelasan penelitian terhadap ganja sebagai obat usai peristiwa Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah. Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaAyah Fredy Pratama juga dihukum membayar denda Rp2 miliar subsider satu bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang transmigran di Kalimantan berobat menggunakan kulit kayu dari masyarakat Dayak Punan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMomen seorang bocah laki-laki bertanya kepada polisi alasan penangkapan ayahnya.
Baca Selengkapnya