Dari 84 Anggota DPRD Banten, Hanya 1 Anggota Yang Laporkan LHKPN
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten masuk dalam kategori terendah tingkat kepatuhan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada tahun 2018 tingkat kepatuhan DPRD Banten hanya 1,19%. Dari 84 anggota DPRD Banten hanya satu orang yang menyampaikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah hal ini terjadi karena kesadaran dan pemahaman masing-masing anggota dewan terhadap pentingnya menyampaikan LHKPN masih sangat rendah.
"Kalau kami dari lembaga sudah instruksikan melalui Rapim. persoalan terhadap itu melakukan pelaporan dan tidak itu tergantung yang bersangkutan," kata Asep, Sabtu (19/1).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Banten kekeringan? Masuknya musim kemarau ditambah dengan adanya fenomena El Nino membuat sejumlah daerah di Provinsi Banten mengalami kekeringan.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
Asep mengaku telah berupaya mengajak para anggota DPRD untuk menyampaikan LHKPN. Salah satu caranya dengan menyurati setiap anggota fraksi dan komisi-komisinya.
"Ada beberapa kendala, jadi ini perlu, sebetulnya bukan ketidakpatuhan, kadang-kadang seperti ini, ada sebagian anggota yang Gaptek dan tidak ngerti caranya. seperti apa yang dilaporkan. Harus ada sosialisasi," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat Ongku P. Hasibuan menegur kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaKehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaDewan Syuro PKB di Jawa Barat mendatangi kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pada Jumat (9/8).
Baca Selengkapnya