Debt Collector Adang Serda Nurhadi Ternyata Sekuriti Dinonaktifkan Akibat Pandemi
Merdeka.com - Polisi mengungkap hasil interogasi 11 debt collector yang mengadang kendaraan dibawa Serda Nurhadi di Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Mereka merupakan sekuriti yang tengah dinonaktifkan oleh perusahaan akibat Pandemi Covid-19.
"Dikarenakan pandemi Covid-19 para pelaku dinonaktifkan pekerjaannya (sekuriti). Sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku menyambi sebagai debt collector," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5).
Menurut Yusri, upah diterima mereka sebagai debt collector bervariasi. Mulai dari Rp300.000 hingga Rp1 juta per orangnya. Parameter besar kecil upah diterima berdasarkan jenis kendaraan yang ditagihkan.
-
Berapa kisaran gaji debt collector? Berdasarkan data terkini, kisaran gaji bisa dimulai dari Rp3 juta hingga Rp 8 juta per bulan.
-
Bagaimana faktor berpengaruh pada gaji debt collector? Gaji seorang debt collector dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pengalaman. Pengalaman kerja adalah faktor utama yang memengaruhi besaran gaji. Semakin banyak pengalaman, umumnya gaji akan lebih tinggi.Kemudian lokasi tempat bekerja juga memainkan peran penting dalam menentukan gaji. Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
-
Kenapa gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Siapa yang menentukan gaji debt collector? Melansir dari berbagai sumber, gaji seorang debt collector dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain pengalaman.
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Bagaimana Debt Collector menagih utang? 'Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit,' tulis Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (2/7).
"Tergantung dari jenis kendaraannya," jelas dia.
Menurut Yusri, aksi para debt collector tersebut ilegal. Sebab, mereka tidak dibekali Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPP). Bahkan, Yusri mencap aksi mereka sebagai tindakan premanisme.
"Ini preman-preman semuanya, tidak sah. Ini mereka ilegal semuanya, tidak punya kekuatan hukum," tegas Yusri.
Diketahui, perekrutan debt collector preman tersebut dilakukan oleh PT ACKJ. Mereka mendapat surat kuasa penagihan kendaraan penunggak kredit dari PT Clipan Finance untuk melakukan penarikan mobil.
Namun menurut Yusri, mengerahkan sejumlah penagih yang tidak kredibel untuk melakukan pekerjaan tersebut adalah tidak sah di mata hukum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Walaupun surat kuasa ada tapi tidak memiliki klasifikasi, keahlian, tidak memiliki dasar-dasar, SPPP-nya tidak ada sama sekali. Jadi itu tidak boleh. Itu ilegal," kata Yusri.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dalam kasus ini 11 orang debt collector tersebut telah ditetapkan status tersangka oleh pihak berwajib. Sebelas tersangka tersebut adalah AKM, JAD, HHL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, HRL dan HEL.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, pasal disangkakan kepada mereka adalah 335 KUHP ayat 1, yakni perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 53.
"Ancamannya sembilan tahun penjara dan saat ini mereka masih proses penyidikan di Polres Jakarta Utara," dia menandasi
Serda Nurhadi Datang Menolong
Patut diketahui, keterlibatan Serda Nurhadi dalam kisruh bersama Debt Collector di Jakarta Utara hanya sebatas pihak melerai. Serda Nurhadi berprofesi sebagai seorang Babinsa di Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502. Dia mendapat laporan bahwa ada mobil yang dicegat saat hendak menuju ke rumah sakit.
"Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu (menolong) dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector," tutur Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan diterima, Minggu 9 Mei 2021.
Situasi yang memanas di lokasi akhirnya membawa Serda Nurhadi ke Polres Jakarta Utara. Saat dilakukan pemeriksaan, barulah diketahui bahwa mobil dengan nomor polisi B 2638 BZK adalah kendaraan telah bayar kredit milik warga Tanjung Priok bernama Naras.
"Serda Nurhadi tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut. Sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," Herwin memungkasi.
Reporter: Muhammad RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaji debt collector dapat lebih tinggi dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaPengemudi ojol sempat menanyakan surat tugas penarikan kendaraan kepada salah satu debt collector.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca SelengkapnyaMassa ojol mendorong sepeda motor debt collector ke jembatan. Mereka lalu melemparkannya ke kali.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPara tenaga honorer juga beberapa kali menuntut adanya kenaikan gaji hingga tunjangan. Lalu, berapa sebenarnya gaji para honorer saat ini?
Baca SelengkapnyaMobil Alphard yang digunakan Syahrul tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca Selengkapnya