Dekan Fisip UNRI Syafri Harto Diperiksa sebagai Tersangka Pencabulan Mahasiswi
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Riau memeriksa Syafri Harto sebagai tersangka pencabulan terhadap mahasiswi inisial L. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (UNRI) itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Iya hari ini SH diperiksa sebagai tersangka, diperiksa penyidik Ditreskrimum," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (22/11).
Syafri ditetapkan tersangka sejak beberapa hari lalu. penyidik menjeratnya dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 289 dan 294 ayat (2) KUHP.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
"Ancaman di atas 5 tahun bisa ditahan, tapi tetap berdasarkan kewenangan dan juga pertimbangan penyidik," ujar Sunarto.
Sebelumnya, Rektor UNRI Prof Aras Mulyadi menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. "Sehubungan dengan penetapan tersangka SH oleh Polda Riau, Rektor sepenuhnya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Riau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Unri, Prof Sujianto dalam siaran persnya, Jumat (19/11) lalu.
Sementara terkait desakan menonaktifkan sementara Syafri Harto, pihak UNRI masih akan mempelajari aturan yang berlaku, seperti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Permenrisekdikti No 81 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Riau.
"Sehubungan dengan penonaktifan saudara SH, Rektor sepenuhnya mengacu pada instrumen yuridis, sebagaimana dimaksud Rektor belum memiliki aspek legalitas untuk melakukan tindakan administratif dalam bentuk pemberhentian sementara," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaBelasan saksi itu di antaranya terlapor ETH dan dua korban RZ dan DF.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca Selengkapnya