Demi main judi, warga Cilacap ini nekat gadai motor milik dua lansia
Merdeka.com - Demi memuaskan hasrat main judi, SA, warga desa Pasuruan, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap tega menipu perempuan lanjut usia (lansia). Mulanya, secara baik-baik SA mendatangi rumah korban untuk meminjam motor. Namun secara diam-diam, dia justru berniat menggadaikan motor tersebut.
Lansia yang jadi korban yakni Suparyatin (64), warga desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Penipuan bermula saat pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak digunakan ke kecamatan Kawunganten yang tak jauh dari rumahnya korban. Ternyata selama beberapa hari motor itu tak kunjung dikembalikan.
Baru diketahui kemudian, pelaku dengan motif sama juga menipu janda tua yakni Siti Rohimah (48) tetangga Suparyatin. Pada Siti, pelaku juga berdalih meminjam motor untuk menjemput teman. Selama beberapa hari motor itu pun tak jelas keberadaannya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Siapa yang memberikan hadiah motor? 'Motornya dari ibu ratu durian Tasik. Melalui perantara bang Kipli,' kata pria yang merekam video.
Kapolsek Kesugihan Polres Cilacap, AKP Asep Kusnadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah dua korban yakni Suparyatin dan Siti Rohimah membuat laporan ke polisi. Reskrim Polsek Kesugihan langsung melakukan penyelidikan. SA akhirnya diketahui berada di wilayah Kecamatan Kesugihan. Dia ditangkap pada Minggu (7/5) .
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dua unit motor telah digadaikan. Sepeda motor milik Suparyatin telah digadai kepada GM warga Bantarsari cilacap. Sedangkan sepeda motor milik Siti digadaikan kepada SM warga Patimuan Cilacap.
"Miris mendengar keterangan saudara SA bahwa uang hasil dari menggadaikan sepeda motor tersebut sudah habis digunakan untuk bermain judi," ujar Asep Kusnadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Ancaman penjara selama 4 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca Selengkapnya