Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo Serikat Pekerja Tolak Upah Minimum di Kantor Disnaker Makassar Memanas

Demo Serikat Pekerja Tolak Upah Minimum di Kantor Disnaker Makassar Memanas Demo serikat pekerja di kantor Disnaker Makassar. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam serikat pekerja mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Rakyat (ALPAR) menggelar aksi penolakan upah minimum provinsi (UMP) di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar, Selasa (23/11). Aksi sempat memanas, karena serikat buruh memaksa masuk ke kantor Disnaker Makassar di Jalan AP Pettarani Makassar.

Jenderal Lapangan ALPAR, Taufik mengatakan Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dianggap sebagai penjajahan modern terhadap rakyat, khususnya pekerja. Ia menegaskan UU tersebut sangat merugikan kaum buruh dan pekerja.

"UU ini telah mendegradasi hak-hak buruh/pekerja. Banyaknya pasal-pasal dan juga PP turunan yang melegalkan penerapan UU Cipta Kerja yang membuat pekerja saat ini berada dalam keterpurukan dan semakin jauh dari kata sejahtera," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Ia menilai UU Cipta Kerja beserta PP nomor 36 tahun 2021 mencerminkan bahwa pemerintah saat ini tidak lagi menjalankan amanah UUD 1945. Taufik mengatakan kenaikan upah minimum yang hanya 1,09 persen terlalu kecil dan tidak cukup untuk kebutuhan hidup layak.

"Penetapan upah minimum ini lebih memberikan proteksi kepada pengusaha daripada kaum buruh. Padahal negara juga seharusnya memproteksi hak-hak kaum buruh sebagai elemen masyarakat yang lemah," bebernya.

Taufik menegaskan formula penyusunan UMP berdasarkan PP 36 tahun 2021 tidak bisa menjadi landasan hukum, karena UU Cipta Kerja digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, formula yang digunakan dalam PP 36 Tahun 2021 juga mencerminkan sistem penerapan upah murah dan tidak lagi memperhatikan kebutuhan hidup yang layak bagi buruh.

"Berdasarkan survei kami di beberapa pasar di Kota Makassar, hasil dari peninjauan kebutuhan hidup layak berada di angka Rp4.481.285 sesuai dengan 64 komponen dan jenis kebutuhan hidup layak berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2020. Padahal Permenaker tersebut dibuat setelah pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja," keluhnya.

Sedangkan, kata dia, upah di Kota Makassar saat ini angkanya berada sangat jauh dari angka kebutuhan hidup layak. Sampai saat ini, Dewan Pengupahan maupun pemerintah tidak pernah mengumumkan kebutuhan hidup layak yang seharusnya menjadi acuan penetapan upah minimum.

"Pasca perubahan sistem penetapan upah minimum berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, kenaikan upah minimum di Indonesia sudah tidak lagi mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," tegasnya.

Sementara Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah enggan mengomentari terkait penolakan elemen buruh terkait penetapan upah minimum yang berdasarkan PP 36 tahun 2021. Ida Fauziah langsung pergi ke Sulawesi Barat usai melakukan Groundbreaking Balai Latihan Kerja (BLK) Maritim Makassar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus

Korlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.

Baca Selengkapnya
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha
May Day, PKS Ingatkan Pemerintah Tak Cuma Berpihak ke Sisi Pengusaha

Netty mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera

Pratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera

Ribuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja
FOTO: Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Massa GEBRAK Geruduk Gedung MK dan Ancam Mogok Kerja

Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: PKS dan Paslon AMIN Berkomitmen Kuat untuk Memperjuangkan Hak Pekerja
Ahmad Syaikhu: PKS dan Paslon AMIN Berkomitmen Kuat untuk Memperjuangkan Hak Pekerja

“PKS dan Paslon AMIN memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Syaikhu.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.

Baca Selengkapnya