Derita Dewie Limpo, tersengat proyek listrik di Papua didepak Hanura
Merdeka.com - Selasa (20/10) malam, bakal menjadi hari yang takkan dilupakan oleh Anggota komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo. Malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Dewie diciduk sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta.
Politikus Partai Hanura itu ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.
Dewie diciduk saat akan menuju Sulawesi Selatan. Selain Dewie Yasin, KPK juga menangkap ajudannya, BWA (Bambang Wahyu Adi). Sebelum menangkap Dewie, sore harinya, penyidik KPK lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang pengusaha terkait proyek listrik tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaDia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu diberikan hakim setelah Lukas Enembe mengamuk di persidangan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum foto-foto dari berbagai peristiwa yang menghebohkan Tanah Air di sepanjang 2023.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP itu juga menyinggung soal kasus PT Timah yang ditangani Kejagung.
Baca SelengkapnyaModusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaTotal Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 Miliar.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya