Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Detik-detik Ahok Keluar dari Mako Brimob

Detik-detik Ahok Keluar dari Mako Brimob Kalapas Cipinang Kelas I R Andika Dwi Prasetya. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menghirup udara bebas. Segala administrasi kebebasan Ahok diurus di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua tempat ia mendekam.

Demikian disampaikan Kalapas Cipinang Kelas I R Andika Dwi Prasetya. "Ahok tidak akan ke sini. Langsung ke rumahnya. Administrasi ada di Mako. Administrasi hanya penyiapan surat lepas. Bukan hal yang rumit. Kepala bidang pembinaam sudah membawa surat pelepasan yang saya tandatangani telah mengakhiri masa pemidaannya. Kini prosedur normal. Sudah bebas. Langsung menuju ke rumahnya," kata Andika kepada wartawan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1).

Proses administrasi yang dilewati Ahok meliputi pengambilan sidik jari serta pencatatan buku keluar narapidana.

Orang lain juga bertanya?

"Pengambilan sidik jari. Pencatatan pada buku keluar narapidana. Dari LP Cipinang langsung dibawa berkasnya ke sana," sambungnya.

Dalam pembebasan ini, ia mengamini BTP dalam keadaan sehat. "Kondisinya baik," katanya.

Melalui foto yang diterima merdeka.com, tampak Ahok yang berkemeja biru tengah menandatangani berkas diduga merupaka dokumen pembebasannya. Saat Ahok menandatangani terlihat beberapa orang petugas menyaksikannya.

ahok proses administrasi di mako

Ahok proses administrasi di mako ©2019 Merdeka.com

Ahok bebas murni usai menjalani hukumannya selama 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atas kasus penistaan agama. BTP keluar dari Mako Brimob pada pukul 07.30 dijemput putra sulungnya Nicholas Sean Purnama.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.

Baca Selengkapnya
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya