Di 2017, biaya pengobatan Novel Baswedan capai Rp 3,5 miliar pakai dana Kepresidenan
Merdeka.com - Pada April 2017 lalu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang orang tak dikenal menggunakan air keras. Akibatnya, mata kiri Novel rusak parah.
Pengobatan dan operasi pun dilakukan di Singapura. Saat ini kondisi mata Novel masih dalam tahap penyembuhan. Biaya yang dikeluarkan negara sepanjang 2017 untuk pengobatan Novel Baswedan mencapai Rp 3,5 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Kenapa dana aplikasi kaget palsu berbahaya? Alih-alih mendapatkan hadiah menarik, pelaku kejahatan mengarahkan korban dengan tautan DANA Kaget palsu yang seolah-olah dihasilkan dari layanan DANA, tetapi berupa situs phishing.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Untuk transparansi pembiayaan saudara Novel, saudara Novel pada 2017 menghabiskan Rp 3,5 miliar. Itu seluruhnya dibiayai Dana Kepresidenan," jelasnya.
Agus menjelaskan alasannya tak menggunakan anggaran KPK karena takut akan menjadi temuan BPK. Ia mengatakan penggunaan dana yang tak sesuai dengan peruntukan awal bisa menjadi temuan BPK.
"Karena terus terang kami takut pergunakan dana anggaran KPK. Jangan-jangan penggunaan dana berbeda dari aplikasi awal jadi temuan BPK," jelasnya. Pihaknya bisa menggunakan anggaran di KPK untuk pengobatan Novel jika ada izin tertulis dari DPR.
Pengobatan Novel Baswedan masih terus berjalan sampai saat ini. Sepanjang 2018 ini biaya yang telah dihabiskan mencapai Rp 389 juta. Biaya sepanjang 2018 ini ditanggung asuransi.
"Sekarang ini dibiayai buffer insurance. Ada total Rp 1,5 miliar buffer insurance untuk seluruh karyawan KPK dan rasanya tak adil kalau dipakai hanya untuk satu orang. Kalau bapak-bapak (Komisi III) izinkan, kami akan gunakan anggaran KPK," jelasnya.
Mata kiri Novel setelah dioperasi perkembangannya lambat dan bisa melihat sampai jarak 2 meter tapi remang-remang. Agus menambahkan, mata kanan Novel kemungkinan akan dioperasi seperti mata kiri dan kepastian sembuh agak lama.
Ia berharap Komisi III mengizinkan penggunaan anggaran KPK untuk pengobatan Novel. Agus mengatakan pihaknya bisa saja menggeser anggaran dari bidang lain tapi dipastikan kinerja bidang tersebut akan menurun. Pihaknya juga telah menghubungi Istana Kepresidenan terkait kelanjutan tanggungan pembiayaan pengobatan Novel seperti tahun lalu tapi belum ada jawaban jelas dari pihak Istana.
Sebelumnya dalam raker tersebut Anggota Komisi III, Arsul Sani meminta KPK transparan soal biaya pengobatan Novel Baswedan. Saat Novel terkena penyerangan, Arsul mengatakan Ketua KPK pernah menyampaikan permohonan persetujuan penggunaan anggaran mengingat tak ada anggaran untuk musibah.
"Karena musibah itu tak bisa dianggarkan dan kami setuju upaya mendukung pengobatan Novel. Berapa jumlah yang telah dikeluarkan KPK untuk obati dan merawat Novel? Berapa jumlahnya dan apakah sudah tuntas atau masih terus?" kata politikus PPP ini.
KPK dan jajarannya, kata Arsul, seperti mendapat perlakuan khusus dari negara. Karena itu ia pun meminta agar lembaga penegak hukum lain juga mendapat perlakuan yang sama jika ada jajarannya terkena musibah.
Ia mengaku pernah mendapat pesan singkat dari keluarga polisi yang jadi korban pembacokan sindikat di Medan. Keluarga polisi itu berharap ada perlakuan yang sama dari negara sebagaimana yang didapat Novel Baswedan.
"Ada juga Anggota Densus 88 terluka dan mendapat perhatian berbeda dan mungkin dirawat di Kelas III atau Kelas IV di RS Polri. Ini mendingan kita buka juga supaya aparatur penegak hukum lain tahu. Apalagi sekarang negara concern bagaimana melindungi aparatur penegak hukum dengan lebih baik dan ini (biaya pengobatan Novel) disampaikan terbuka," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaMantan pejabat Kemenkes membocorkan ada perintah dari pimpinannya terkait pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaDirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.
Baca SelengkapnyaSejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca Selengkapnya