Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di 2017, puluhan polisi Polda Jabar diberhentikan tak hormat karena ragam pelanggaran

Di 2017, puluhan polisi Polda Jabar diberhentikan tak hormat karena ragam pelanggaran Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepanjang tahun 2017, Polda Jabar menemukan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Beberapa di antaranya dilakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH).

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan ada 26 anggota kepolisian yang mendapatkan PTDH karena melakukan pelanggaran berat. Selain itu, disersi sebanyak 14 orang, narkoba sembilan orang, korupsi satu orang, pencabulan anak satu orang, dan curanmor satu orang.

"Anggota yang baik harus kita bina yang melanggar hukum yah harus PTDH," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/12/2017).

Agung mengungkapkan, pelanggaran disiplin anggota turun 2,45 persen dari 408 orang pada tahun 2016 menjadi 398 di tahun ini.

Sementara untuk pelanggaran tindak pidana anggota, naik 8,33 persen dari 24 orang pada tahun 2016 menjadi 26 orang pada tahun 2017.

Adapun pelanggaran kode etik anggota tahun 2017 naik 25 persen atau 12 orang dari 48 orang pada tahun 2016 menjadi 60 orang pada tahun 2017.

Sepanjang 2017 selamatkan uang negara Rp 14 miliar

Penyelamatan uang negara oleh Polda Jabar meningkat. Jika tahun 2016 uang negara yang diselamatkan Rp 281.724.500, maka tahun bertambah signifikan Rp 14.169.294.938.

Agung menambahkan, jumlah itu didapat berdasarkan audit dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

"Sepanjang tahun 2017 ini, tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap naik, dari 33 kasus pada 2016 menjadi 43 perkara pada tahun 2017," ucapnya.

Untuk jumlah tersangka, naik 124,13 persen. Dari 29 orang di tahun 2016 menjadi 65 orang pada tahun 2017.

Agung mengakui, penyelesaian kasus korupsi tidak mudah. Perlu bukti-bukti yang kuat untuk menjerat dan menahan pelaku.

"Kita seperti kebijakan KPK. Tentukan tersangka dahulu, lalu berkasnya dilengkapi, tersangka ditahan kemudian maju (proses hukum). Kalau tidak seperti itu, nantinya kita tunggu audit BPK lama setelah 120 hari ditahan bebas hukum," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Polda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023

Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

Baca Selengkapnya
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023

13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba

Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti
5 Polisi di Jateng Diduga Selewengkan Narkoba 250 Gram, Modus Kurangi Berat Barang Bukti

Kelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya