Di 2017, puluhan polisi Polda Jabar diberhentikan tak hormat karena ragam pelanggaran
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2017, Polda Jabar menemukan pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Beberapa di antaranya dilakukan pemberhentian secara tidak hormat (PTDH).
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan ada 26 anggota kepolisian yang mendapatkan PTDH karena melakukan pelanggaran berat. Selain itu, disersi sebanyak 14 orang, narkoba sembilan orang, korupsi satu orang, pencabulan anak satu orang, dan curanmor satu orang.
"Anggota yang baik harus kita bina yang melanggar hukum yah harus PTDH," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (29/12/2017).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Agung mengungkapkan, pelanggaran disiplin anggota turun 2,45 persen dari 408 orang pada tahun 2016 menjadi 398 di tahun ini.
Sementara untuk pelanggaran tindak pidana anggota, naik 8,33 persen dari 24 orang pada tahun 2016 menjadi 26 orang pada tahun 2017.
Adapun pelanggaran kode etik anggota tahun 2017 naik 25 persen atau 12 orang dari 48 orang pada tahun 2016 menjadi 60 orang pada tahun 2017.
Sepanjang 2017 selamatkan uang negara Rp 14 miliar
Penyelamatan uang negara oleh Polda Jabar meningkat. Jika tahun 2016 uang negara yang diselamatkan Rp 281.724.500, maka tahun bertambah signifikan Rp 14.169.294.938.
Agung menambahkan, jumlah itu didapat berdasarkan audit dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).
"Sepanjang tahun 2017 ini, tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap naik, dari 33 kasus pada 2016 menjadi 43 perkara pada tahun 2017," ucapnya.
Untuk jumlah tersangka, naik 124,13 persen. Dari 29 orang di tahun 2016 menjadi 65 orang pada tahun 2017.
Agung mengakui, penyelesaian kasus korupsi tidak mudah. Perlu bukti-bukti yang kuat untuk menjerat dan menahan pelaku.
"Kita seperti kebijakan KPK. Tentukan tersangka dahulu, lalu berkasnya dilengkapi, tersangka ditahan kemudian maju (proses hukum). Kalau tidak seperti itu, nantinya kita tunggu audit BPK lama setelah 120 hari ditahan bebas hukum," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca Selengkapnya13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca Selengkapnya