Di Pekanbaru, ABG dijual remaja 17 tahun buat 'layani' tamu hotel
Merdeka.com - Gadis 14 tahun di Kota Pekanbaru Riau dimanfaatkan seseorang menjadi pekerja seksual dengan iming-iming uang. Sang ibu yang baru mengetahui langsung melaporkan P, wanita yang menjual anaknya, ke polisi.
Mirisnya, pelaku juga masih di bawah umur, berusia 17 tahun. "Ibu korban sudah membuat laporan resmi ke Polsek Rumbai, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelakunya P, usia 17 tahun," ujar Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino Jumat (24/3).
Pengakuan orangtua korban, P menawarkan anaknya ke pria hidung belang pada Selasa 14 Februari 2017 kira-kira pukul 14.30 WIB lalu di Hotel Furaya, Jl Jenderal Sudirman Pekanbaru.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan oleh wanita yang mengantarkan gadis ke rumah pemuda? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Bagaimana cara wanita menawarkan jasa pacar jalanan? Di sebelah stasiun kereta bawah tanah di Shenzhen, seorang wanita muda mendirikan kios dengan tanda yang tertulis 'Satu yuan (Rp2.200) untuk pelukan, 10 yuan Rp22.000) untuk ciuman, 15 yuan (Rp33.000) untuk menonton film bersama.'
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
"Korban merupakan anak putus sekolah dan sering berjalan bersama pelaku. Korban sudah dimintai keterangannya," ucap Dodi.
Berdasarkan laporan ibu korban ke Polsek Rumbai, gadis 14 tahun itu selalu dijemput dan dibawa pelaku dari rumahnya. Setelah itu, korban disuruh melayani tamu atau pria hidung belang di dalam kamar Hotel Furaya.
Korban mengatakan, dia selalu dibawa pelaku yang dianggap sebagai kakaknya, dibujuk rayu untuk melayani tamu dan diiming-imingi uang. Itu sudah terjadi 4 kali dengan konsumen yang berbeda.
"Atas kejadian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditahan untuk dimintai pertanggungjawabannya. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkas Dodi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya