Di sidang korupsi haji, Sekjen PKB disebut minta duit Rp 12 M ke SDA
Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi penyelenggaraan dana haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Sidang hari ini menghadirkan saksi dari Anggota DPR Komisi VIII, Hasrul Azwar yang juga politikus PPP.
Dalam kesaksiannya, Hasrul menyebut hubungan DPR dan SDA tidak harmonis. Karena SDA dianggap tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Karena pimpinan Komisi VIII bilang Suryadharma Ali tak punya itikad baik menyelesaikan BPIH kemudian pimpinan Komisi VIII surati pimpinan dan minta pimpinan DPR kirim surat ke Presiden bahwa SDA tidak punya itikad baik. Sejak ada surat itu, hubungan Komisi VIII dan Suryadharma tidak harmonis," kata Hasrul di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Jumat,(6/11)
-
Kenapa Haji Alwi bagi-bagi uang? Segepok uang ini menjadi rezeki tak terduga bagi mereka yang hadir dalam pesta pernikahan megah ini.
-
Bagaimana cara Haji Alwi bagi-bagi uang? Mereka menyodorkan tangan dan berharap bisa beruntung mendapatkan selembar uang sebagai kenang-kenangan dari acara yang meriah ini.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kapan Haji Alwi bagi-bagi uang? Di hari pernikahan sang anak, Haji Alwi Ruslan membagikan segepok uang Rp50.000 kepada para tamu yang hadir.
-
Uang Lebaran apa yang dijajakan? Uang yang dijual beragam. Mulai dari Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000 hingga Rp75.000.
Dia juga menuturkan, bahwa di dalam SDA tidak harmonis dengan Komisi VIII karena pada saat itu Politikus PKB Abdul Kadir Karding selaku yang menduduki anggota Komisi VIII meminta uang Rp 12 milyar kepada Suryadharma Ali jika ingin pembahasan BPIH pada Juli 2010 disahkan. Abdul Kadir Karding saat ini menjabat sebagai Sekjen PKB.
"Saya dengar cerita ini dari Sekjen Kemenag, Pak Hasrul, gimana itu masa pimpinan minta ke Menteri Rp 12 miliar, baru kali ini saya mengalami seperti ini. Beliau (SDA) orangnya keras, dia bilang mending berhenti dan saya lapor SBY daripada kasih uang. Itu yang bikin berlarut-larut," kata Hasrul.
Kemudian, ketika hakim ketua Aswidjon menanyakan tentang apakah pimpinan Komisi VIII DPR tidak sadar bahwa BPIH tersebut sebagian besar bersumber dari uang rakyat meskipun kemudian masuk ke khas negara, lalu Hasrul menjawab bahwa Komisi VIII haus akan uang.
"Mereka tahu, mereka bilang, kok Komisi lain dapat uang kita enggak. Komisi selama menjabat enggak ada uang. Komisi VIII dikenal komisi air mata kalau komisi lain, mata air. 4 tahun saya di Komisi VIII mitranya Mensos, Menag, Komnas PA yang anggarannya cuma Rp 40-50 miliar makanya dikenal dengan komisi air mata. Pembahasan akhirnya deadlock," bebernya.
Dia juga menjelaskan, karena Suryadharma Ali tidak kunjung memenuhi keinginan pimpinan, Komisi VIII menyurati pimpinan DPR yang saat itu dipegang oleh Marzuki Ali.
"Suryadharma Ali tak beretika dan tak punya itikad baik untuk menyelesaikan pembahasan BPIH, padahal muaranya adalah permintaan uang," ucapnya
Islah pun kemudian terjadi, namun hubungan Kemenag dengan Komisi VIII selama dijabat oleh Suryadharma Ali dan Abdul Kadir Karding menjadi tidak harmonis.
"Pimpinan itu kemudian bikin pertemuan islah, ada Pak Marzuki, Priyo Budi Santoso, (bilang) tolonglah, ini kan untuk kepentingan umat sudah bulan Juli dan batas akhir pembayaran sudah dekat. Berdamai, tapi setelah itu hubungannya tidak harmonis," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaSekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian
Baca Selengkapnya"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya