Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Sukamiskin, Pansus Angket KPK ingin dengar curhatan para napi

Di Sukamiskin, Pansus Angket KPK ingin dengar curhatan para napi Pansus Hak Angket KPK datangi Lapas Sukamiskin. ©2017 Merdeka.com/syifa

Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung untuk tahanan korupsi, Kamis (6/7). Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan kedatangan Pansus Angket KPK ini hanya untuk jejak pendapat dengan para penghuni lapas kasus korupsi.

"Keluhan-keluhan dari para narapidana kasus korupsi jadi ini kami bukan menemui orang perorang kami akan melakukan semacam dengar pendapat dengan para napi," katanya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).

Politikus PDIP yang duduk menjadi anggota Komisi III DPR ini menegaskan pihaknya hanya akan ingin mengetahui bagaimana para narapidana kasus korupsi ini di periksa oleh KPK dan untuk itu mendatangi Lapas ini dengan tujuan hanya melalukan check and recheck.

"Bahwa meskipun status hukum mereka napi tapi mereka juga perlu kita dengarkan bagaimana proses mereka ketika menjalini proses pemeriksaan kalau memang semua sesuai prosedur bagus, kalau ada yang menyimpang dari prosedur perlu kita ketahui," jelasnya.

Dirinya mengakui terdapat laporan yang masuk ke posko panitia angket berkaitan dengan ada kejanggalan-kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan sampai penyidikan.

"Maka kami mau memastikan hal tersebut bener enggak itu jadi kami melakukan semacam konfirmasi lah check and recheck. Ada yang dikasih obat, saya enggak sebut lah (namanya) ada yang diarah-arahkan kami perlukan yang namanya informasi kami harus dengar dan kami harus kroscek kami datang kemari bener enggak informasi itu," pungkasnya.

Rombongan Pansus angket KPK dipimpin oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa bersama dengan M Misbakhun, Masinton Pasaribu dan Dossy Iskandar sampai di Lapas Sukamiskin sekitar 10.45 WIB.

Agun Gunandjar Sudarsa beserta rombongan disambut langsung oleh Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya