Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diajak bekerja di Indonesia, WN China disuruh edarkan 12 kg sabu

Diajak bekerja di Indonesia, WN China disuruh edarkan 12 kg sabu Pengedar sabu 12 kg. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengedaran 12 kg sabu impor. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap empat pelaku yakni, LY (35), LC (32), TS (61), dan A (32) di depan Rumah Sakit jalan Pluit Raya No 2 RT 21 RW 08 pada Sabtu (23/4).

"Tersangka LY dan LC berkewarganegaraan China. Sementara TS dan A berkewarganegaraan Indonesia. Mereka diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 12 kg. Barang ini impor, asalnya sedang telusuri," kata Kepala BNN Budi Waseso, kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/5).

Berdasarkan keterangan tersangka LC tersebut, barang bukti sabu yang telah diamankan oleh petugas adalah milik temannya yang bernama Mr KO.

"Tersangka LC ini diminta oleh temannya tersebut (KO) untuk datang ke Indonesia dengan diimingi pekerjaan sebagai tukang kayu dengan upah Rp 800.000/hari. LC terima tawaran itu kemudian mengajak LY juga untuk datang ke Indonesia, karena LY sudah pernah 3 kali datang ke Indonesia sebelumnya," kata dia.

Ia menjelaskan LC dan LY tersebut akhirnya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (20/4) sekitar pukul 21.30 Wib. Keduanya dijemput oleh seorang laki-laki yang tak dikenal, kemudian dibawa ke sebuah hotel di daerah Pluit Jakarta Utara.

"LC tersebut diminta oleh Mr KO untuk mengambil sebuah peti kayu yang berada di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap," ucapnya.

Kemudian, lanjut Budi, tersangka TS menelepon tersangka LC sekitar pukul 11.30 Wib, Sabtu (23/4). Adapun tujuannya untuk membuat perjanjian serah terima barang.

"Kemudian LC bersama LY bertemu dengan TS yang ditemani oleh anaknya berinisial A dengan sebuah mobil. Saat tersangka memasukkan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plastik berisi sabu. Sehingga saat itu juga petugas melakukan penangkapan kepada keempat tersangka tersebut," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan Rp 100 juta, dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh teman yang menyuruhnya.

"Kemudian setelah para tersangka tersebut kami tangkap, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka A. Ternyata tersangka A ini merupakan anak dari tersangka TS. Dari rumahnya itu kita menemukan 3,8 gram ganja, dan 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram," katanya.

Atas perbuatan keempat tersangka tersebut, mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam pidana penjara seumur hidup.

"Dari penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah meyelamatkan 61.535 jiwa pengguna narkotika di Indonesia. Kasus ini akan kami kembangkan terus," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol
Satu Perempuan Indonesia jadi Bandar Narkoba di Asia, Kini jadi Buronan Interpol

WNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Modus Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Ratusan WNI Terjebak dalam Sindikat Narkoba Internasional
Hati-Hati Modus Tawaran Bekerja di Luar Negeri, Ratusan WNI Terjebak dalam Sindikat Narkoba Internasional

BNN mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri agar tidak terjebak sindikat narkoba internasional

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya