Diajak bekerja di Indonesia, WN China disuruh edarkan 12 kg sabu
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengedaran 12 kg sabu impor. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap empat pelaku yakni, LY (35), LC (32), TS (61), dan A (32) di depan Rumah Sakit jalan Pluit Raya No 2 RT 21 RW 08 pada Sabtu (23/4).
"Tersangka LY dan LC berkewarganegaraan China. Sementara TS dan A berkewarganegaraan Indonesia. Mereka diamankan petugas saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu seberat 12 kg. Barang ini impor, asalnya sedang telusuri," kata Kepala BNN Budi Waseso, kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/5).
Berdasarkan keterangan tersangka LC tersebut, barang bukti sabu yang telah diamankan oleh petugas adalah milik temannya yang bernama Mr KO.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
BULOG mengimpor apa? Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional sudah menugaskan Perum BULOG untuk mengimpor jagung pakan sebanyak 500 ribu ton.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka LC ini diminta oleh temannya tersebut (KO) untuk datang ke Indonesia dengan diimingi pekerjaan sebagai tukang kayu dengan upah Rp 800.000/hari. LC terima tawaran itu kemudian mengajak LY juga untuk datang ke Indonesia, karena LY sudah pernah 3 kali datang ke Indonesia sebelumnya," kata dia.
Ia menjelaskan LC dan LY tersebut akhirnya tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (20/4) sekitar pukul 21.30 Wib. Keduanya dijemput oleh seorang laki-laki yang tak dikenal, kemudian dibawa ke sebuah hotel di daerah Pluit Jakarta Utara.
"LC tersebut diminta oleh Mr KO untuk mengambil sebuah peti kayu yang berada di bawah pohon untuk dibawa dan dibongkar di hotel tempatnya menginap," ucapnya.
Kemudian, lanjut Budi, tersangka TS menelepon tersangka LC sekitar pukul 11.30 Wib, Sabtu (23/4). Adapun tujuannya untuk membuat perjanjian serah terima barang.
"Kemudian LC bersama LY bertemu dengan TS yang ditemani oleh anaknya berinisial A dengan sebuah mobil. Saat tersangka memasukkan sebuah tas yang berisi 12 bungkus plastik berisi sabu. Sehingga saat itu juga petugas melakukan penangkapan kepada keempat tersangka tersebut," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, diketahui bahwa tersangka TS dijanjikan akan diberikan Rp 100 juta, dari hasil penjualan barang haram tersebut oleh teman yang menyuruhnya.
"Kemudian setelah para tersangka tersebut kami tangkap, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka A. Ternyata tersangka A ini merupakan anak dari tersangka TS. Dari rumahnya itu kita menemukan 3,8 gram ganja, dan 2 butir ekstasi seberat 0,8 gram," katanya.
Atas perbuatan keempat tersangka tersebut, mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka diancam pidana penjara seumur hidup.
"Dari penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah meyelamatkan 61.535 jiwa pengguna narkotika di Indonesia. Kasus ini akan kami kembangkan terus," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaWNI tersebut bernama Dewi Astuti alias Dinda yang kini masih diburu oleh BNN karena merupakan bandar besar yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaBNN mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan tawaran bekerja ilegal di luar negeri agar tidak terjebak sindikat narkoba internasional
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya