Diajak Tenggak Miras, Remaja Putri di Mimika Diperkosa dan Dibunuh 2 Pemuda
Merdeka.com - Dua pemuda berinisial RPL dan MI ditangkap Polres Mimika. Mereka diduga memerkosa dan membunuh seorang remaja putri berinisial NM (16).
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi di lingkungan SDN 3 Timika, Jalan Ahmad Yani, Senin (9/1). Kejadian bermula RPL dan MI mengonsumsi miras lalu berjalan menuju ke arah Jalan Ahmad Yani.
"Saat itu kedua pelaku melihat korban berinisial NM sedang dikejar seseorang, kemudian kedua pelaku tersebut langsung menghalau pria yang mengejar korban tersebut. Setelah pria tersebut pergi, kedua pelaku ini langsung mengajak korban untuk mengonsumsi alkohol," sebut Gede Putra, Senin (23/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Beberapa jam kemudian, RPL mengajak NM ke toilet belakang sekolah untuk melakukan hubungan badan. "Tetapi korban menolak dan mencoba untuk lari keluar, namun dihalangi oleh MI dan terjadilah penganiayaan mengakibatkan korban tidak sadarkan diri," sebut Gede Putra.
RPL kemudian memerkosa korban yang tidak sadarkan diri. MI juga ingin melakukan hal serupa namun korban mulai sadar dan berteriak. "Hal itulah yang mengakibatkan terjadi lagi penganiayaan yang dilakukan MI dengan memukul kepala korban dengan bongkahan beton sehingga mengakibatkan korban berlumuran darah, hingga meninggal dunia," tutur Gede Putra.
Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda, Rabu (18/1). Mereka juga mengamankan barang bukti berupa bongkahan beton yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban, sepasang sandal, pakaian pelaku, dan pakaian dalam korban.
Kapolres menuturkan bahwa kedua pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 75 D Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Atau, Pasal 80 ayat (3) junto Pasal 76 C Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 15 tahun, atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun," tandasnya.
Gede Putra mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya saat bergaul di luar rumah. "Jangan sampai salah pergaulan yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaViral Remaja Cekoki Miras ke Anak TK di Tulungagung, Ini Pengakuannya saat Diinterogasi Warga
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membunuh korban dengan cara membekap mulutnya. Setelah tewas, korban disetubuhi secara bergiliran.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPelaku mendatangi kos korban, tanpa basa-basi meminta untuk melakukan berhubungan seks, akan tetapi ditolak.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca Selengkapnya