Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap pro-HTI, Guru besar Undip jalani sidang kode etik

Dianggap pro-HTI, Guru besar Undip jalani sidang kode etik Massa HTI datangi PTUN. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Suteki menghadapi sidang kode etik lantaran dianggap memicu ujaran kebencian di media sosial. Selain itu, dia diduga simpatisan organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Nuswantoro Dwiwarno, Kepala UPT Humas dan Media Undip, mengatakan sidang etik digelar oleh para petinggi kampus yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE). Pasalnya, Suteki dianggap menyebar ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya.

"Sidang DKKE diadakan hari ini dan mudah-mudahan hasil keputusannya bisa diumumkan besok," kata Nuswantoro, Selasa (22/5).

DKKE merupakan badan pelaksana kampus yang berada di bawah pengawasan senat akademik.

Menurut Nuswantoro pemanggilan Suteki akan dilakukan Rabu. "Sidang etik berlangsung secara tertutup," tuturnya.

Ia menjelaskan pemanggilan Suteki sebagai bentuk sikap Undip sebagai kampus negeri terkait maraknya ujaran kebencian di medsos. Dalam sidang, kata dia, Suteki harus memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik akademik.

Suteki hingga saat ini masih diizinkan mengajar pada jurusan Hukum dan Masyarakat Fakultas Hukum. "Belum ada larangan dari rektorat, artinya dia hari ini masih ngajar di fakultasnya," ungkapnya.

Khusus mengenai ujaran kebencian, lanjutnya, Undip telah mengeluarkan edaran untuk menyikapi kasus itu.

Dalam edaran itu, Undip menyatakan sikap menolak tegas sekaligus menyayangkan atas ujaran kebencian yang dilakukan staf Undip. Sebab, tindakan tersebut bertentangan dengan NKRI dan ideologi Pancasila.

Ia menambahkan bila dalam sidang DKKE, Suteki terbukti melakukan tindakan tersebut, maka kepada staf yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi disiplin ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

"Undip tidak mentolelir segala bentuk ujaran maupun tindakan yang bersifat merongrong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 45 dan Pancasila," tuturnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Unggahan Sebut Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ikut Lomba Basket, Ini Penjelasan Undip
Viral Unggahan Sebut Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Malah Ikut Lomba Basket, Ini Penjelasan Undip

Pihak kampus juga memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan berdasarnya unggahan yang viral tersebut.

Baca Selengkapnya
Guru Besar sampai Civitas Undip Bergerak, Kecewa dengan Sikap Jokowi di Pemilu 2024
Guru Besar sampai Civitas Undip Bergerak, Kecewa dengan Sikap Jokowi di Pemilu 2024

Terkait aksi ini memang tidak dihadiri Rektor Undip Prof Dr Yos Johan Utama, namun aksi tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip

Undip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus dr Aulia, Rektor Undip Minta Civitas Akademik Tahan Diri: Jangan Sampai Masalah jadi Keruh & Bola Liar
Kasus dr Aulia, Rektor Undip Minta Civitas Akademik Tahan Diri: Jangan Sampai Masalah jadi Keruh & Bola Liar

Rektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.

Baca Selengkapnya
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan

BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat

Tiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan

Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Akibat Bullying, Menko PMK: Senioritas Pasti Berlaku
Mahasiswa Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Akibat Bullying, Menko PMK: Senioritas Pasti Berlaku

Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi kasus seorang mahasiswi kedokteran Undip yang bunuh diri diduga akibat bullying senior.

Baca Selengkapnya
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar

Baca Selengkapnya